PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Utang Pemkot Parepare ke rekanan, mencapai Rp110 miliar. Menurut Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah nilai utang sebanyak itu bisa membawa dampak yang sangat berbahaya bagi keuangan daerah.
“Dampaknya sangat berbahaya. Pertama terjadi ketakoran anggaran. Kedua, potensi korupsi bisa menjadi lebih besar. Sementara seharusnya anggaran daerah itu dikelola dengan meminimalkan potensi korup,” urai Syamsuddin, Minggu 30/4.
Lebih jauh dia menjelaskan, ketakoran anggaran itu adalah posisi di mana casflow tidak terkendali dan gagal bayar. Maka daerah bisa dikategori terancam bangkrut. “Ini (nilai utang tinggi) membuktikan selama ini perencanaan anggarannya selama ini ada yang salah,” jelasnya.
Kedua; potensi korupsi besar karena bisa jadi didalamnya ada proyek siluman atau proyek pokir. “Point kedua ini biasanya modus. DPRD dan eksekutif berselingkuh, purapura tidak tahu, sengaja mengangkat atau memarkup pendapatan supaya seolah olah APBD besar lalu memasukkan planning belanja yang gede. Padahal faktanya kosong duit,” bebernya.
Modus ini supaya kontraktor bisa diberi atau mendapat pekerjaan. Meski kemudian gagal bayar. Akibatnya tercatat utang. “Ada juga memang proyek kadang dikerja duluan meski tidak ada dalam APBD. Yang begini harusnya jangan dibayar,” tandasnya. (ris)