PINRANG, PIJARNEWS.COM — Hariani (44), seorang wanita paru baya, warga kampung Benteng Galung, Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, yang menjadi korban penganiayaan oleh Orang Tak Dikenal (OTK), terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Plamonia Makassar, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sebelumnya korban mendapat perawatan di RSUD Lasinrang Pinrang, pada Senin pagi (12/3/2018).
Menurut Kepala RSUD Lasinrang pinrang, Dr Makbul Tapa saat ditemui Pijar, korban mengalami luka berat terutama luka tusuk di bagian kepala, selain itu di bagian leher korban terdapat empat titik luka.
“Pihak kami sudah melakukan tindakan medis yang ada pada bagian kepala, namun di bagian leher korban, kami temukan ada empat luka, dan kami sudah jahit baru kami rujuk ke Makassar,” ungkap Makbul.
Sebelumnya pada Senin dini hari (12/32018) sekira Pukul 03.00 Wita, seorang saksi yang merupakan tetangga korban yang bernama Subehan, mendengar suara perempuan berteriak minta tolong di dalam kamarnya, kemudian saksi pergi mencari bantuan kepada warga lainnya dan selajutnya saksi bersama warga lainnya membongkar paksa pintu belakang untuk masuk ke dalam rumah korban
“Sebelumnya saya mendengar terikan minta tolong, setelah itu saya keluar rumah dan memanggil warga lainnya, kami pun mendobrak paksa rumah korban, dan mendapati korban Rasna dalam keadaan tak berbusana dan sudah berlumuran darah,” ungkapnya
Dari pantuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pihak Polres Pinrang dan Polsek Patampanua, telah memasang garis polisi (Police line) di rumah korban dan melakukan penjagaan.
Sementar itu, Kapolsek Patampanua, AKP Muhammad Idris yang ditemui di TKP mengatakan, pihaknya sedang menunggu Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, untuk melakukan olah TKP.
“Sejak sore ini, kami menunggu tim Polda Sulsel yang rencananya akan melakukan olah TKP” singkatnya. (fzn/abd)