• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Korupsi Gerobak, Kadisdukcapil Parepare Akhirnya Ditahan

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
9 Februari 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Dinas Dukcapil Parepare Amran Ambar resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Kamis 9 Februari. Dia menjadi tersangka pada kasus korupsi gerobak jilid II yang diusut oleh Polres Parepare sejak 2014.

Informasi penahanan Ambar dibenarkan Kepala Seksi Pidsus Kejari Parepare, Hasbi Saleh. Dia mengungkapkan alasan penahanan terhadap Amran dan dua tersangka lainnya . “Karena ancaman hukumnya di atas lima tahun. Selain untuk memudahkan, juga untuk mempercepat proses hukumnya. Dia resmi ditahan,” jelasnya.

Tersangka yang saat itu menjabat Kadis Perindagkop, dijerat pasal 2 subsidier pasal 3 UU no 20 tahun 2001 tetang Tipikor junto pasal 55 junto 64 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Penyidik Tipikor Reskrim Polres Parepare melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi gerobak jilid II yang menyeret Ambar. Kanit Tipikor Reskrim Polres Parepare, Ipda Sukri mengatakan pelimpahan berkas tersangka dilakukan karena berkasnya telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan.

“Olehnya itu kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,”kata Sukri.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Penasehat Hukum tersangka , Gusti Firmansyah sebelumnya justru yakin kliennya tidak ditahan. “Melihat prosesnya, karena klien kami saat di Polres tidak ditahan sepertinya juga yidak akan ditahan di Kejaksaan, apalagi dalam prosesnya, dia koperatif dan semua barang bukti juga telah disita, intinyakami upayakan apakah dengan jaminan keluarga atau jaminan pengacara,” jelasnya. (con/ris)

Terkait: KorupsiParepare

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan