MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan pemeriksaan aset-aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Inspektorat Daerah Sulsel, Senin (15/8/2022).
Kedatangan KPK sebagai bentuk atensi terhadap seluruh aset Pemprov Sulsel. Berdasarkan Keterangan Direktorat Supervisi Wilayah IV KPK, Basuki Haryono, pihaknya terlebih dahulu melakukan brainstorming kepada pihak Pemprov sebagai bentuk identifikasi terhadap permasalahan aset Pemprov.
“Masih brainstorming kita dulu masih kumpulin informasi belum masuk ke sini, karena akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya,” ungkap Basuki kepada Media.
Basuki menyebutkan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah aset daerah yang dikelola pihak ketiga seperti Perseroda.
Hal itu kata Basuki, untuk mengetahui kontribusi aset terhadap Pemprov Sulsel.
“Istilahnya kita minta aset-aset Pemprov yang di kelola oleh pihak ketiga dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroda itu yang memberikan kontribusi baik buat pemprov lah,” ujar Basuki.
“Jangan sampai aset itu justru malah terbengkalai atau tidak baik pengelolaannya, artinya memberikan kontribusi positiflah bagi pemprov,” sambungnya.
KPK juga melakukan kunjungan di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) Makassar. Selain itu sejumlah aset lainnya juga akan diperiksa seperti setadion Barombong maupun Mattoanging.
Basuki, mengatakan Kedatangan KPK dibagi beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap aset daerah.
Ada yang melakukan pemeriksaan terhadap aset yang dikelola pihak ketiga ada juga yang melakukan pemeriksaan terhadap aset yang dikelola secara mandiri.
“Disini kita satu tim, kita sama-sama saling support, nah biasanya saya butuh masukan juga dari media,” imbuhnya.
Disamping itu, setelah dilaksanakan pemerikaan akan dilakukan pertemuan selanjutnya dengan melibatkan pihak-pihak lain seperti Badan Pengelola Keuangan, Kejaksaan dan lainnya.
Sementara itu Direktur Oprasional Perseroda Sulsel, Rendra yang turut hadir di Kantor Inspektorat Sulsel, mengatakan pertemuan tersebut sebagai bentuk konsultasi dan pendampingan oleh KPK dan Inspektorat untuk mensupport aset-aset yang dikuasai pihak ketiga.
“Pertemuan tadi sifatnya masih semacam konsultasi, kita meminta pendamping dan support dari teman-teman KPK dan Inspektorat untuk membantu menyelesaikan aset-aset yang dikuasai pihak ketiga,” ungkap Rendra saat diwawancarai media.
Rendra juga menyebutkan sejumlah aset daerah yang difokuskan yakni Latanete Plaza, Gedung Juang 45, Eks. Rumah Dinas di Paotere, Pabrik Genteng Lepping dan Tangki Minyak di dalam Pelindo.
Ia juga berharap melalui konsultasi itu, aset-aset tersebut bisa diambil alih oleh Perseroda untuk dikelola.
“Ini mi langkah kita, kita konsultasikan kepada pihak Inspektorat dan KPK untuk pendampingan dan supporting, agar semua aset-aset dan pengelolaan nya di serahkan ke perseroda, itu semuanya bisa berkontribusi ke pemerintah daerah,” pungkasnya.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin