JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menurunkan tim ke Sulawesi Selatan (Sulsel) dan sembilan provinsi lainnya.
Korupsi kepala daerah kian marak terjadi, baik yang tertangkap tangan oleh KPK, maupun yang terungkap dari kasus sebelumnya. KPK menambah 10 daerah pencegahan korupsi.
Sepuluh provinsi baru yang disasar KPK antara lain: Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka-Belitung, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
“KPK telah mengirimkan surat tertanggal 5 Februari 2018 pada seluruh kabupaten/kota di 10 provinsi tersebut. Rapat Koordinasi pencegahan akan dihadiri oleh pimpinan KPK dengan mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan setempat,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikutip dari Detik.com, Minggu 18 Februari.
Bulan ini, KPK akan memulai rapat koordinasi itu di 3 provinsi yaitu Bangka-Belitung, Sulawesi Utara, dan DI Yogyakarta. Untuk 7 daerah lainnya, Febri menyebut menyusul bulan berikutnya.
“Untuk 7 daerah lain diagendakan Maret (Jatim, Kalbar dan Sulteng), dan April (Sumsel, Kalimantan Utara, Sulbar dan Lampung),” kata Febri.
Ada 9 hal yang akan dibahas di dalam rakor tersebut yaitu soal pengelolaan APBD (e-planning dan e-budgeting), pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dana desa, serta manajemen ASN (aparatur sipil negara), diantaranya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ada pula bahasan soal barang milik daerah, pendapatan, dan sektor strategis (SDA, pendidikan, kesehatan, infrastruktur).
“Kami harap, seluruh pimpinan daerah serius dan melaksanakan program pencegahan ini dengan itikad baik. Karena pencegahan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan sepenuh hati,” ujar Febri.
KPK pun memperingatkan jangan sampai kepala daerah bersikap setengah-setengah, apalagi berpura-pura untuk menggenapi acara seremonial belaka. Sebab, KPK sudah berkali-kali memproses kepala daerah yang ikut dalam acara pencegahan korupsi.
“Hal itu disebabkan karena kepala daerah dan pihak-pihak yang diajak kerjasama tidak sungguh-sungguh,” kata Febri lagi.
“Kami datang ke daerah dengan kesadaran bahwa KPK harus hadir di daerah-daerah di Indonesia. Peran pemimpin daerah dan masyarakat untuk mengawal upaya pencegahan ini sangat dibutuhkan,” lanjutnya. (ang/abd)