ENREKANG, PIJARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang memusnahkan ribuan surat suara, di Kantor KPU Enrekang, Jalan Jenderal Sudirman Batili No.25, Galonta, Kabupaten Enrekang, Selasa (13/2/2024).
Sebanyak 16.539 yang dimusnahkan, surat suara yang dimusnahkan itu karena rusak dan lebih.
“H-1 kami sudah memusnahkan surat suara. Surat suara yang dianggap rusak dan lebih itu dimusnahkan, tujuannya bisa meminimalisir kecurigaan atau bisa menyampaikan ke publik supaya masyarakat tidak curiga dan berpikiran negatif dengan kami atau menimbulkan fitnah,” jelas Munir Anas, Ketua KPU Enrekang.
“Dengan adanya surat suara yang masih utuh tetapi lebih dimusnahkan,” lanjutnya.
Sementara Munir melanjutkan, KPU Enrekang saat melakukan pendistribusian logistik KPU tidak mengalami kendala, meski lokasi beberapa TPS di desa-desa Enrekang sulit diakses.
“Selama 3 hari pendistribusian, yang kami mulai di tanggal 11 Februari dan berakhir hari ini, Alhamdulillah tidak ada kendala,” kata Munir Anas.
Lebih lanjut, kata dia, cuma untuk pendistribusian ini ada yang lebih awal ke TPS karena pertimbangan cuaca.
“Jangan sampai hujan, makanya ada yang lebih dulu didistribusikan ke daerah yang lebih jauh. Contohnya di Desa Sawitto, Kecamatan Bungin itu dibawa menggunakan dibonceng pakai motor,” bebernya.
Dari data yang diterima Pijarnews.com, di Kabupaten Enrekang ada 129 desa kelurahan dengan jumlah 798 TPS, sementara jumlah kotak suara 3.990.
Munir pun berharap agar Pemilu di Kabupaten Enrekang bisa berjalan lancar, aman, dan tidak menimbulkan masalah.
“Kalaupun ada itu bisa diminimalisir dengan adanya kerjasama Forkopimda dan semua stakeholder dan tim pengamanan yang ada untuk memaksimalkan di semua titik tempat pemungutan suara,” paparnya. (why)