• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 23 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPU Parepare Tangguhkan Verifikasi Ulang Caleg Mantan Napi Korupsi

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
7 September 2018
di Politik
Ramadhan Umasangaji

Berkas Caleg Partai Perindo Parepare, Ramadhan Umasangaji.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasca keluarnya rekomendasi Bawaslu untuk melakukan verifikasi ulang Bakal Caleg Mantan Napi Korupsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menangguhkan rekomendasi tersebut. Salah satunya, KPU menangguhkan verifikasi ulang terhadap Caleg Mantan Napi Korupsi dari Partai Perindo, Kota Parepare, Ramadhan Umasangaji.

Seperti diketahui, Ramadhan Umasangaji, pensiunan ASN Pemkot Parepare pernah menjalani vonis penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Saat itu, Ramadhan yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD divonis majelis hakim dalam kasus pemberian tunjangan sewa rumah anggota DPRD Kota Parepare periode 2004-2009. Kerugian negara saat itu hingga Rp332 juta. Sesuai aturan KPU nomor 10 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPRD, KPU akan menangguhkan verifikasi ulang caleg terpidana korupsi tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menunda mengakomodir Calon Legislatif (Caleg) mantan terpidana kasus korupsi, Ramadan Umasangaji dari Partai Perindo.

Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah kepada pijarnews, Jumat 7 September 2018 mengatakan berdasarkan PKPU, Bacaleg eks Napi tidak bisa diterima. “Tapi karena adanya rekomendasi Panwaslu yang bertentangan dengan PKPU maka kami konsultasikan ke KPU Provinsi dan KPU RI,” ungkapnya.

Dari konsultasi tersebut, lanjut Nahdiyah, diputuskan untuk menunda mengakomodir rekomendasi Panwaslu hingga ada judicial review dari Mahkamah Agung (MA).

Berita Terkait

Pengajuan Bacaleg, Perindo Parepare Dinyatakan Lengkap dengan Target 1 Kursi

Gelar FGD, Partai Perindo Enrekang Pasang Target Tinggi pada Pilcaleg 2024

Rilis KPU RI Tak Mencatat Satu Caleg Mantan Terpidana Korupsi di Parepare

Di PKPU, lanjut Nur Nahdiyah, ditegaskan bahwa mantan narapidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual pada anak, tidak boleh diakomodir. Menurut Nur Nahdiyah, KPU bekerja berdasarkan PKPU jadi pihaknya menunggu surat edaran dari KPU RI tentang tindak lanjut atas persoalan tersebut.

“Sesuai aturan, KPU akan menangguhkan verifikasi ulang caleg mantan terpidana korupsi di Partai Perindo Kota Parepare atas nama Ramadhan Umasangaji,” tegas Nur Nahdiyah, Ketua KPU Parepare kepada pijarnews, Jumat, 7 September 2018.

Hingga kini, Ramadhan Umasangaji  yang maju di Pileg Parepare melalui Dapil I, Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat berupaya dikonfirmasi terkait penundaan diakomodirnya menjadi Bacaleg oleh KPU Parepare.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengabulkan protes Perindo atas dicoretnya Ramadhan Umasangaji. “Alasannya, mengacu pada Undang-undang no 7 tahun 2017 pasal 40, termasuk ada beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 42/PUU-XIII/2015 yang menguatkan putusan ini,” tuturnya dilansir tribun timur dot com.

Berdasarkan UU tersebut, lanjut Zainal, membolehkan dengan syarat tidak dimaknai dikecualikan bagi mantan terpidana, yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana dan itu sudah dilakukan yang bersangkutan.

“Sesuai aturan, putusan Bawaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU. Tapi kita lihat saja nanti sikap KPU Parepare terkait rekomendasi yang kami ajukan,” ujarnya.

Dilansir tempo dot co, Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq memastikan bahwa partainya akan menarik eks napi korupsi yang diloloskan badan pengawas pemilu atau Bawaslu menjadi calon legislatif. Hingga saat ini, lembaga pengawas ini setidaknya telah meloloskan 12 bacaleg eks napi korupsi yang mengajukan sengketa ke Bawaslu. Salah satunya adalah bacaleg Parepare dari Partai Perindo, Ramadan Umasangaji.

“Pasti akan kami tarik dalam waktu dekat,” ujar Ahmad Rofiq saat ditemui Tempo di Posko Cemara, Jakarta pada Senin malam, 3 September 2018.

Menurut Rofiq, eks napi korupsi yang bisa lolos menjadi caleg tersebut adalah bagian dari pelanggaran terhadap aturan partai dan Perindo. “Untuk itu, saya selaku Sekjen Perindo meminta maaf kepada publik,” ujar dia.

Rofiq mengatakan, sejak awal partainya sudah melarang setiap Dewan Perwakilan Daerah untuk menolak bacaleg eks napi korupsi. “Kami juga sudah membuat surat edaran, jadi ini kecolongan di daerah,” ujar dia.

Selain Ramadan Umasangaji dari Perindo, Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik; bacaleg Partai Hanura yang akan maju dari Rembang M Nur Hasan; dan bacaleg Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Joni Kornelius Tondok yang akan maju di Tana Toraja, juga diloloskan Bawaslu menjadi caleg.

Ada pula bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu, di antaranya Syahrial Damapolii dari Sulawesi Utara dan mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh. (*)

Sumber : tribuntimur.com dan tempo.co

Penulis : Samsuddin

Editor : Alfiansyah Anwar

 

Terkait: Caleg Napi KorupsiPartai Perindo

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan