PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Beberapa hari terakhir, melalui kerjasama AMSI dan OJK, Perbankan BUMN, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengadakan workshop literasi keamanan digital perbankan kepada jurnalis Media online yang diharapkan turut menyebarluaskan pentingnya menjaga informasi dan data pribadi ke media sosial dan internet lainnya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kegiatan workshop ini, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bapak Horas V. M. Tarihoran, mengatakan indeks inklusi keuangan Indonesia sesuai data terakhir di 76,9%, berada dibawah Thailand, Malaysia dan Singapura. Sementara Index literasi nasional masih rendah di 38,03%, bahkan indek literasi digital hanya di 3,49%.
Kemarin, Selasa (23/8/2022), giliran PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggandeng Google Cloud Indonesia dalam rangka mempercepat transformasi dan pemutakhiran layanan digital kepada nasabahnya. Begitupula perusahan perbankan lainnya, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia melakukan berbagai upaya guna menjamin kemanan data nasabah, baik dari segi people, proses, maupun teknologi dan, saat ini, gencar mengerahkan seluruh elemen pekerjanya dalam sosialisasi pentingnya menjaga keamanan data pribadi melalui media sosial dan aplikasi grup percakapan lainnya.
Institusi keuangan dan perbankan tentunya selalu memperbaiki kehandalan sistem dan layanannya dengan teknologi terbaru dan sosialiasi secara berkesinambungan dari ancaman siber yang selalu berkembang dan berusaha untuk mengeksploitasi sekecil apa pun celah yang ada.
Kesadaran akan pentingnya keamanan digital bukan hanya diwajibkan oleh pihak yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan data dan informasi dalam dunia digital seperti Perbankan, Perusahaan layanan internet atau layanan aplikasi, namun juga, Saya, Anda, Kita, entitas pribadi mempunyai kewajiban dan peranan yang sangat penting meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai keamanan digital.
Menurut laporan tren digital untuk Indonesia per bulan Februari 2022 lalu yang dirilis oleh datareportal.com, didapatkan bahwa pengguna internet mencapai 204,7 Juta, 73% dari populasi indonesia yang mencapai 277,7 juta jiwa dan ini tumbuh sebesar +1% tiap tahunnya . Sementara akun yang aktif di semua media sosial mencapai 191,44 juta akun, atau 68,9% dari populasi penduduk saat itu. Terkait inklusi keuangan bahwa akun yg terhubung dengan institusi keuangan tercatat sebesar 48,4% dari total pengguna internet, dan 51,1% lebih besar dimiliki oleh perempuan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di rapat dewan gubernur awal tahun ini mengatakan bahwa Proyeksi nilai transaksi digital perbankan tahun 2022 ini diperkirakan tumbuh 24,83% secara tahunan mencapai Rp49.733,8 triliun, yang tahun lalu mencapai Rp39.841,4 Trilliun.
Bagaimana peran pelaku usaha e-commerce dalam perlindungan data user mereka? Untuk meminimalisir potensi kejahatan di sektor e-commerce, perlu adanya self regulation di semua perusahaan e-commerce demi kepentingan konsumen dan pelaku usaha. Semua pelaku e-commerce berkompetisi bukan hanya dari sisi penjualan dan pemasaran, namun juga bagaimana berinovasi terus-menerus menciptakan keamanan saat transaksi dan perlindungan data user mereka. Baik itu dengan memiliki sertifikasi ISO terbaru dan juga mendapatkan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menandakan bahwa tingkat kematangan dan tata kelola keamanan sistem informasi perusahaan sudah prima.
Akhirnya, Pengguna internet dan akun di media sosial dan e-commerce lah yang memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga kerahasian data pribadi dan data perbankannya. Sebagai pengguna, kita berhak memilih platform yang kredibel dan memastikan situs jejaring, aplikasi dan layanan yang ditawarkan Pelaku usaha adalah resmi dan sudah menggunakan fitur keamanan yang baik.
Pengguna juga memastikan bahwa data atau informasi tersimpan dengan aman seperti OTP atau PIN, gunakan otentifikasi 2 faktor (2FA) dan penggunaan kata sandi yang cukup rumit dan diganti secara berkala, begitupula tak kalah pentingnya menggunakan koneksi internet/wifi yang aman ketika melakukan transaksi keuangan.
Mari kita untuk selalu memperkaya informasi perkembangan internet dan keamanan berinteraksi di dunia internet. Tentunya kita jangan ragu bertanya/mencari di mesin pencari dan saling mengedukasi disekitar kita akan pentingnya menjajga kerahasiaan data pribadi masing-masing. (*)