SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap melaksanakan Konsolidasi pengawasan tahapan pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota dan pengawasan Ad-Hoc di Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Sidrap, Senin (21/11/2022).
Kegiatan yang di ikuti Panwascam dan Sekretariat Panwascam se Kabupaten Sidrap itu di buka Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sidrap Andi Syaiful S.Sos.,M.Ap dan di hadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Sidrap Arsal dan jajaran.
Andi Syaiful dalam sambutannya menyampaikan, jika berbicara pemilu akan bicara banyak hal. Selain itu menurutnya banyak literatur yang ditulis para ahli dan penggiat Demokrasi bahwa model pemilu di Indonesia unik, mulai dari regulasi dan kelembagaan.
Selain itu kata dia, Pemilu bisnisnya adalah kepercayaan, sehingga penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu harus menghadirkan kepercyaan publik, mulai dari proses hingga hasil dari seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilu.
“Jika publik percaya mulai dari proses dan hasil, maka pemimpin yang dihasilkan, sosok yang dilahirkan itu akan sama-sama didukung publik,” katanya.
Lebih jauh dijelaskannya, jika ingin membangun trust atau kepercayaan, maka kata dia yang pertama harus menguasai atau memahami regulasi dengan baik dan bisa menterjemahkannya.
“Tidak harus dihafal, namun, kita dituntut memahami dengan baik, menterjemahkan norma pasal perpasal tersebut,” katanya.
Kedua adalah Institusi penyelenggara pemilu, sebab kata dia institusi penyelenggara pemilu di Indonesia unik dan tidak ada negara satupun di dunia yang sama dengan di Indonesia, ada KPU ada Bawaslu ada DKPP, yang dalam pasal 22 ayat 5 itu diterjemahkan sebagai penyelenggara pemilu dalam satu kesatuan fungsi, KPU sebagai lembaga teknis, Bawaslu memastikan proses penyelenggaran hingga akhir berjalan baik, sementara DKPP bekerja untuk memastikan seluruh aparatur pemilu bekerja profesional.
“Ketiga adalah peserta yang menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Karena itu, Bawaslu selain melakukan kegiatan konsolidasi internal juga melakukan konsolidasi yang melibatkan peserta pemilu atau partai politik.
“Kita ajak peserta pemilu berpemilu dengan baik, karena salah satu sumber persoalan pemilu kita lahir dari peserta pemilu, yang sebenarnya peserta pemilu paham aturan tetapi kurang kesadaran, dan itu sebenarnya yang kita dorong,” tambahnya.
Tidak hanya peserta pemilu, ia juga mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan untuk mencerdaskan masyarakat.
“Makanya Bawaslu memiliki program pengawasan partisipatif dalam rangka membangun kesadaran bersama,” ucapnya.
Sementara itu, kegiatan konsolidasi tersebut berlangsung selama dua hari mulai Senin-Selasa (21-22) dengan menghadirkan pemateri di antaranya Misna M Attas Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang juga koordinator devisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dengan materi mengawal pemilu yang inklusif, mandiri dan berkepastian hukum.