PINRANG, PIJARNEWS.COM — Tim Resmob Polres Pinrang kembali membekuk satu pelaku jambret yang sering melakukan aksinya di Kabupaten Pinrang.
Pelaku jambret, Sudirman alias Dg Toa tak berkutik saat dibekuk Tim Resmob Polres Pinrang dibantu Tim Resmob Polda Sulsel di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis 13 September 2018.
Usai melakukan aksinya di tiga TKP wilayah Pinrang, pelaku melarikan diri, namun akhirnya di tangkap. Pelaku sendiri merupakan warga Jalan Ambo Dondi, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit telepon selular warna hitam dan satu unit sepeda motor nopol DP 3472 DV yang digunakan pelaku.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara mengikuti korbannya. Pada saat berada di tempat sepi, pelaku langsung menarik tas milik korban yang berisi telepon selular, uang dan kartu identitas pelaku.
Hasil interogasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan jambret terhadap korban di Kampung Madallo, Kecamatan Watan Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Tidak hanya itu, pelaku juga pernah melakukan pencurian 17 November 2017 di Jalan Matahari, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada penyidik Polsek Watang Sawitto guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis : Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna