PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejumlah warga kembali berunjuk rasa menolak pembatasan jam malam di depan Kantor Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (17/2/2021). Ini merupakan kali kedua warga memprotes kebijakan tersebut pada Februari 2021.
Pengunjuk rasa ini tergabung dalam aliansi peduli UMKM. Mereka terdiri dari mahasiswa, pedagang kaki lima, pengusaha warkop dan pekerja seni. Ikut pula sejumlah warga yang merasa dirugikan dengan aturan pembatasan malam itu.
Setidaknya, ada empat poin tuntutan yang mereka sampaikan saat menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Parepare. Pertama, menolak surat edaran baru yang berisi pembatasan jam malam. Kedua, meminta Wali Kota Parepare mencabut surat edaran tersebut. Ketiga, meminta agar pencabutan surat edaran itu diumumkan kepada masyarakat. Dan terakhir, membuka ruang diskusi dengan pelaku usaha (UMKM) sebelum menyetujui atau dikeluarkan yang baru dengan perpanjangannya.