PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bakal menjadikan Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Imigrasi nomor: W23.IMI.IMI.2-2621.GR.03.05 Tahun 2023 dan Surat Perintah Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare nomor: W.23.IMI.IMI.2.GR.05.01 – 2629, Senin (9/10/2023).
Menindak lanjuti SK tersebut, tim Imigrasi Parepare langsung melakukan rapat Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Baruga Peduli, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan itu dibuka Kasi Tikim Kanim Parepare Haerul Ikrar Rusli, mewakili Kepala Kantor Imigrasi II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto. Rapat dipandu Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kanim Parepare Habar Ardiansyah, dengan menghadirkan narasumber yakni Kasi Lalintalkim Andi Muhammad Reza, dan Perwakilan BP2MI Sulsel La Ode Nur Slamet.
Sementara rapat diikuti Sekcam Bacukiki, Ita Purnamasari, Lurah Lemoe, Nurhaya, Lurah Lompoe, Lahudang, Lurah Watang Bacukiki, Nurmuhlisa, Lurah Galung Maloang, Muh. Zulkifli Farid, Babinkantibmas, Daris, Babinsa, Abd Gafir, Sek. PKK Kel. Lemoe, Nurbaya, Kepala Madrasah Aliyah Al Badar, Mahfudzah dan 18 Peserta lainnya yang terdiri atas Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW Kel. Lemoe.
Andi Muh. Reza dalam materinya menjelaskan tentang proses permohonan paspor untuk CPMI dan pencegahan TPPO. Sementara Perwakilan BP2MI Sulsel La Ode Nur Slamet, mensosialisasi buku saku PMI dan persyaratan untuk bekerja di luar negeri.
Dalam kegiatan itu, para peserta antusias bertanya terkait penerbitan paspor, proses pendaftaran antrian online permohonan paspor dan dokumen persyaratan untuk bekerja di luar negeri, serta bagaimana pencegahan TPPO ditingkat RT/RW.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto melalui Kasi Tikim Kanim Parepare, Haerul Ikrar Rusli menyampaikan dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa setiap perangkat pemerintah daerah, kecamatan Bacukiki, khususnya di Kelurahan Lemoe, mendukung secara penuh kegiatan yang dilaksanakan.
“Bahwa setiap stake holder yang terlibat dalam rapat pembentukan desa binaan Imigrasi, siap terlibat secara aktif untuk berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terkait permohonan paspor dan pencegahan TPPO,” ujar Haerul Ikrar Rusli dalam keterangannya yang diterima Pijarnews.com.(*)