PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Meski vaksin campak dan rubella masih menjadi polemik, namun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan program ini tetap dilanjutkan.
Hingga kini sudah banyak sekolah yang disurati oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas untuk menjalankan vaksin campak dan rubella ini. Hanya saja, beberapa orang tua masih enggan anaknya divaksin karena diduga mengandung unsur lain.
Menyikapi hal tersebut, Kelapa Dinas Kesehatan Parepare, dr Muhammad Yamin mengaku sudah menyurati sejumlah sekolah utamanya SD dan SMP. Walau demikian, lanjut Yamin, tetap menunggu fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Kami masih tunggu fatwa resmi dari MUI,” ujar Yamin kepada Pijarnews, Selasa, 28 Agustus 2018.
“MUI akan memberikan satu fatwanya meski bahan dasarnya dari sisi syariah haram. Tapi tentu ada pertimbangan MUI, kapan barang itu dihalalkan antara lain apabila dapat mencegah kesehatan,” jelas Yamin.
Hal tersebut yang kemudian menjadi sikap Dinas Kesehatan untuk menunggu kesepakatan formal (tertulis) terkait fatwa dari MUI. Sementara, lanjut Yamin, bagi orang-orang yang tidak menolak tetap lanjut, sebab ada dari non muslim dan ada pula muslim yang setuju. “Tapi bagi yang menolak tetap akan menunggu,” kata mantan Plt Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare ini.
Ia juga menjelaskan, vaksin ini dilakukan karena angka kematian anak di Indonesia cukup tinggi. Bahkan, sambung Yamin, termasuk lima besar tertinggi penyebab kematian adalah campak dan rubella.
“Makanya dilakukan intervensi. Hal tersebut bertujuan agar angka kematian bisa dicegah dengan imunisasi,” ujar Yamin.
Ia mengatakan, pemerintah menggelar program imunisasi ini agar di tahun 2020 mendatang sudah minim anak yang meninggal akibat terjangkit campak dan rubella.
Selain itu, kata Yamin, yang menjadi sasaran adalah mulai pada anak yang berusia sembilam bulan sampai 15 tahun. “Dari 38 ribu lebih siswa yang menjadi sasaran, kini sudah 27 persen yang sudah diimunisasi oleh Tim Dinas Kesehatan,” tandas Yamin. (*)
Reporter : Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna