MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Hanya dalam lima hari, Tim Macan Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan narkoba di Makassar.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Aisyah Saleh menerangkan, pihaknya menangkap 16 pelaku penyalahgunaan dan pengedar obat-obatan terlarang.
Para tersangka tersebut terdiri dari jaringan berbeda. Mereka pula ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka yakni Pian (24), Musdalifa Dg Jime (52), Ariansyah (20), Ardi Jurmansyah (24), Fian Alamsyah (24), Rusdi (26), Iswar (29), Alirsan (24), Saldi Al Mammo, Jufri (42), Sardi Anwar (45), Rulli Daeng Eppe (39), Sahrir Al Gugun (20), Syarifuddin (38), Irfan Alias Irfan (34) dan Eddy Yissadi alias Edi.
” Mereka melanggar Pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, ” jelas Kompol Aisyah Saleh.
Terkait jaringan tersebut Kompol Aisya Saleh belum bisa membeberkan lebih lanjut. Pasalnya pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing pelaku.
“Kita juga masih dalam pengembangan. Pian misalnya itu pengedar ekstasi, kita temukan barang bukti11 butir,” jelas mantan Kapolsek Tamalanrea tersebut.
Pengungkapan dimulai, Senin 15 Januari. Tim Macan Satres Narkoba Polrestabes Makassar pertama membekuk dua pengedar di Jalan Dangko. Yakni, Ariansyah (20) dan Ardi Jurmansyah (24). Keduanya hanya bekerja sebagai buruh harian. Di tangan pelaku ditemukan tiga saset sabu.
Dari situ Tim berhasil menangkap lima pelaku lainnya pada Selasa 16 Januari. Yakni Fian Alamsyah (24), Rusdi (26), Iswar (29), Alirsan (24), dan Saldi Al Mammo.
Dari jaringan ini, ditemukan lima saset sabu-sabu dan 426 butir Tramadol. “Jadi saling oper obat dan sabu-sabu dari Saldi yang juga mengedar, lalu yang lain mengedarkan,” ujar tambah Aisyah.
Kamis, 18 Januari, pelaku Jufri (42), Sardi Anwar (45), Rulli Daeng Eppe (39), Sahrir Al Gugun (20), Syarifuddin (38), Irfan Alias Irfan (34) dan Eddy Yissadi alia Edi (32) tertangkap.
“Edi ini yang punya pil ekstasi sebanyak delapan butir,” kata perempuan berambut pendek ini. (ang/asw)