JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Lima organisasi profesi kesehatan turun ke jalan menggelar unjuk rasa agar pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023).
Terkait penolakan organisasi profesi terhadap RUU Kesehatan, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk memperhatikan isi tuntutan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan empat organisasi lainnya.
“Mendorong pemerintah untuk memperhatikan isi tuntutan dan menghargai masukan dari aksi unjuk rasa PB IDI tersebut,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Senin (8/5/2023).
Ia juga menyarankan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali membuka dialog dengan IDI serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang menolak RUU Kesehatan.
Lewat diskusi maka Kemenkes bisa menyerap aspirasi, masukan maupun tuntutan terkait pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat dan masyarakat. Selain itu, perlu juga memperhatikan aturan yang berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan.
Level Daerah
Selain dialog antara pemerintah level pusat, Bamsoet menyarankan kepala dinas kesehatan daerah membuka ruang dialog soal penolakan RUU Kesehatan dengan perwakilan organisasi profesi yang ada di wilayah tersebut.
“Meminta kepala dinas kesehatan daerah membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi,” katanya.
Lewat dialog bersama, maka bisa didapat penyamaan pandangan atas pembahasan RUU Kesehatan.
Banyaknya tenaga kesehatan baik dokter, bidan, perawat, hingga apoteker yang berunjuk rasa menimbulkan kekhawatiran hal ini berdampak pada layanan kesehatan yang terganggu di fasilitas kesehatan.
Maka dari itu, Bamsoet meminta seluruh kepala daerah memastikan agar layanan kesehatan di wilayahnya tidak terganggu gara-gara unjuk rasa hari ini.
“Mengingat para tenaga kesehatan tetap harus mengedepankan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sebagaimana sesuai dengan sumpah dokter untuk membaktikan hidup guna kepentingan peri kemanusiaan dan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata pria 60 tahun ini.
Terkait perbedaan pendapat antara organisasi kesehatan dengan pemerintah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar diselesaikan dengan cara beradab.
“Kalau ingin mencapai tujuan yang baik dan ada perberdaan pendapat, kita selesaikan secara civilized (beradab),” ujar Budi usai menghadiri Peluncuran Beasiswa Fellowship Luar Negeri, Senin (8/5/2023) mengutip Antara.
Budi mengatakan, RUU Kesehatan merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat dapat meningkat lebih baik lagi.
“Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat jadi meningkat, dan itu tujuan semua tenaga kesehatan juga,” ungkapnya. (*)
Sumber: Liputan6.com