SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Amir Labidi, warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Sidrap. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 kilogram sabu sabu.
Amir ditangkap saat polisi menyamar menjadi pembeli. Karena hendak melawan polisi saat ditangkap, Amir terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas di bagian betis kirinya.
“Amir, kami tangkap di rumahnya saat anggota kami menyamar jadi pembeli. Kami menemukan barang bukti sabu sabu sebesar 1 kilogram. Amir ini merupakan salah satu Bandar Narkoba di Sidrap“ kata Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan, Rabu (25/10/2018).
Lanjut Ade, sabu sabu ini dipesan dari Malaysia dan diantar melalui jalur laut hingga ke Palabuhan Nusantara Kota Parepare. Amir membeli sabu sabu di Malaysia seharga Rp 450 juta, dan rencananya dijual di Sidrap dengan harga Rp1,5 Milliar.
“Karena melawan saat ditangkap, terpaksa pelaku kami lumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betisnya. Amir kami ancam hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, “ aku Ade Indrawan.
Kepada petugas, Amir mengaku memesan sabu sabu dari kerabatnya yang berada di Malaysia. Kepada petugas Amir mengaku sering lolos dari ketatnya pemeriksaan barang penumpang di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.
“Memang penjagaan di Pelabuhan Nusantara Parepare terlihat ketat ditambah adanya anjing pelacak. Namun untuk lolos disana sangat gampang,” ujar Amir sambil tertunduk di depan Aparat Kepolisian Kabupaten Sidrap.
Amir mengatakan, ia dan sejumlah bandar sabu-sabu lainnya kerap mengambil sabu dari Malaysia kemudian memasukkannya melalui Pelabuhan Parepare. (*)
Penulis : Syamsuddin
Editor : Alfiansyah Anwar