SAMARINDA, PIJARNEWS.COM–Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pahlawan, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur dalam waktu dekat akan segera ditempati demi memaksimalkan pelayanan publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Hero Mardanus dalam laporannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Jumat (19/2/2021) pagi, menyampaikan, bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan eks Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu sudah rampung 100 persen dan siap ditempati, dan telah dilengkapi dengan Surat Instruksi Walikota Samarinda tertanggal 11 Januari 2021 untuk segera memanfaatkan gedung tersebut demi memaksimalkan pelayanan publik.
Pelaksana harian (Plh) Walikota Samarinda, Sugeng Chairuddin, mengaku gedung MPP tersebut merupakan salah satu PR serius selama menjabat Plh Walikota, disamping mempersiapkan segala sesuatu untuk mendukung program Walikota dan Wakil Walikota Samarinda terpilih.
“Jadi kita berkoordinasi dan sudah jelas keputusannya untuk segera mengeksekusi Instruksi Walikota terkait penempatan gedung MPP ini. Sesuai rencana, bangunan ini memang diperuntukkan untuk MPP, sehingga sesui saja peruntukannya,” ungkap pria yang juga Sekda Kota Samarinda itu saat memimpin rapat.
Pemkot Samarinda, lanjutnya juga akan memikirkan anggaran untuk mendukung operasional gedung yang dibangun dengan biaya dari APBD Kota Samarinda itu. Terutama untuk kebutuhan air dan listrik.
“Kita akan anggarkan sekitar Rp 75 juta per bulan untuk kebutuhan listrik dan air di gedung MPP tersebut. Intinya biar gedung ini bisa segera difungsikan sesuai peruntukannya. sebelum ditempati, nanti kita akan turun ke lapangan bersama segenap OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) terkait untuk mengecek kondisi fisiknya,” ujar Sugeng.
Inspektur Inspektorat Daerah (Itda) Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto menambahkan, gedung tersebut memang harus segera ditempati jika memang sudah selesai terbangun. Karena setiap pembangunan dalam bentuk apapun, pasti melalui perencanaan yang matang. “Termasuk gedung MPP itu,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus mengatakan pihaknya siap untuk segera pindah dari kantor lama di Jalan Basuki Rahmat untuk menempati gedung baru tersebut mengingat sudah ada instruksi jelas dari pimpinan.
Meski demikian, ia mengaku pemindahan kantor untuk instansi yang ia pimpin tersebut memerlukan proses. Selain dukungan air dan listrik, yang tak kalah penting adalah jaringan internet untuk mendukung kegiatan pelayanan. Sebab, sebagian besar pelayanan di OPD tersebut sudah berbasis online.
“Pada intinya kita siap untuk segera pindah. Tinggal disiapkan berkas dan dokumen pendukung lainnya, termasuk soal serah terima gedung,” ungkap Jusmaramdhana.(rls/Sunarti)