PINRANG, PIJARNEWS. COM — Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Pinrang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang, Sabtu, 7 Juli 2018.
Kedatangan massa di kantor Panwaslu guna menuntut Panwaslu Kabupaten Pinrang bekerja secara profesional dalam menjalankan amanah sebagai Panwaslu pada pilkada Pinrang.
Aksi yang diwarnai bakar ban bekas nyaris membuat massa terprovokasi, sehingga polisi menembakkan gas air mata untuk menenangkan demonstran.
Pasalnya ketua panwaslu Pinrang enggan menemui para demonstran, namun akhirnya Ketua Panwaslu Pinrang Ruslan bersedia menemui dan menerima pengunjuk rasa perwakilan sebanyak lima orang utusan.
“Kami meminta kepada Panwaslu Pinrang mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Pinrang untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pinrang Secara keseluruhan di 723 TPS,” ungkap Solihin Korlap Relawan Bersalam, dalam surat pernyataan aksinya.
Solihin juga menyebutkan bahwa relawan BERSALAM temukan banyaknya kecurangan. Salah satunya yaitu adanya dugaan pemilih siluman yang menggunakan surat keterangan “penduduk aspal” dalam memilih.
“Hal tersebut terlihat jelas dari data pengguna Suket yang dikeluarkan pihak penyelenggara dengan fakta pengguna Suket yang mencoblos. Selisihnya mencapai ribuan suara,” katanya.
Hasil diskusi dengan panwaslu akan diadakan pertemuan bersama KPU Pinrang dan Panwaslu Pinrang yang rencana akan dilakasanakan pada hari Selasa, 10 Juli 2018. Akhirnya, massa membubarkan diri dengan tertib. (*)
Reporter: Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna