PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Hari pertama kerja usai libur lebaran dan cuti bersama nasional, Senin, 9 Mei 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare, diminta langsung mengoptimalkan kinerja, hal itu di sampaikan Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad.
Iwan Asaad juga mengingatkan, bagi ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja akan mendapatkan konsekuensi sanksi sesuai ketentuan.
“ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi berdasarkan level kesalahannya,” ingat Iwan Asaad.
Iwan menekankan, ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja merugikan ASN itu sendiri.
Poin kehadiran akan berkurang dan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Poin kehadiran akan berkurang dan terekam sebagai pengurangan poin TPP ASN,” tegas Iwan.
Jika ditemukan ASN yang tidak hadir, kata dia, Kepala SKPD bersangkutan dapat memberikan sanksi ringan. “Sanksinya bisa saja diberikan oleh Kepala SKPD masing-masing,” kata Iwan.
Iwan mengemukakan, ASN di Parepare dibina berdasarkan tugas tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN Parepare dibina bukan dengan mengedepankan sanksi tetapi pada tanggung jawab dan tugas melayani masyarakat,” ungkapnya.
Pada hari pertama kerja, Iwan melakukan pengecekan langsung absensi kehadiran ASN di masing-masing SKPD.
Pengecekan itu melalui presensi online dan share lokasi live dilakukan secara berjenjang mulai pukul 07.30-08.00 Wita.
“Kami tetap melakukan pengecekan berdasarkan kehadiran di hari pertama, melalui presensi online maupun posisi ASN melalui share lokasi langsung,” tandas Iwan.
Hari pertama masuk kerja ASN lingkup Pemkot Parepare diawali dengan coffee morning secara virtual yang dipimpin oleh Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe.
Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Sekda, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, jajaran SKPD, Camat, Lurah, para Kepala TK, SD, SMP, hingga para Kepala UPTD hadir langsung dalam coffee morning virtual itu. Setelah itu, setiap SKPD langsung aktif beraktivitas. (adv)
Sumber :Suaraya