PAREPARE, PIJAR NEWS. COM–Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan, Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) Kota Parepare menggelar penyuluhan hukum yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bacukiki Barat pada tanggal 4-6 Desember 2018.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di 3 (tiga) Kecamatan yakni Kecamatan Bacukiki Barat, Kecamatan Bacukiki dan Kecamatan Ujung yang menghadirkan puluhan masyarakat dengan latar belakang status sosial dan profesi yang berbeda-beda, termasuk perempuan korban kekerasan dan perempuan miskin.
Selain mengembangkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak, out put dari kegiatan tersebut juga kelembagaan dan warga masyarakat diharapkan ikut terlibat dalam penanganan korban kekerasan serta adanya pola hubungan antara LKB-KK dengan Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan dalam penanganan Perempuan dan Anak korban tindak kekerasan.
Pada kegiatan tersebut dinarasumberi oleh Kanit PPA Polres Parepare dengan judul materi kekerasan terhadap perempuan, Advokat P2TP2A dengan judul materi penanganan korban kekerasan perempuan dan anak serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare dangan judul materi Perlindungan Anak.
Asram AT Jadda, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare menyampaikan bahwa dalam memberikan perlindungan terhadap anak maka seharusnya paham dan tahu hak-hak anak.
“Sangat penting bagi semua pihak mengetahui dan memahami hak-hak anak untuk kemudian memberikan perlindungan kepada anak,” ungkap Asram. (*)
Reporter : Sucipto Al Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna