JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan baru syarat lulus kuliah mahasiswa sarjana (S1) diploma 4 (D4) di perguruan tinggi.
Pendiri Gojek itu menyebut syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Hal itu diungkapkan alumni Harvard University itu dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023) kemarin.
“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” ucap Nadiem seperti dikutip dari kanal YouTube Mendikbud RI.
Nadiem mengatakan, ketentuan itu bagian dari program merdeka belajar yang digagasnya. Menurut Nadiem, untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara.
Terutama, menurutnya untuk mahasiswa vokasi. Dia menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implementasi yang dilakukan oleh mahasiswa.
Menanggapi kebijakan baru itu, Dosen IAIN Parepare Rusdianto Sudirman mengatakan, skripsi tidak wajib itu sebaiknya bersifat optional. “Tidak semua mahasiswa bisa diberikan kebijakan bebas skripsi. Jangan sampai ini hanya menjadi karpet merah mahasiswa yang malas untuk cepat sarjana,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, dengan maraknya artifical intelegence (kecerdasan buatan) bisa dijadikan alat bagi mahasiswa untuk mudah bebas dari yang namanya ujian skripsi.
Oleh karena itu, penerapan bebas skripsi ini harus di tindaklanjuti oleh pihak perguruan tinggi dengan membuat pedoman penerapan kebijakan bebas skripsi tersebut.
Rusdianto menjelaskan, selain bebas skripsi, kebijakan yang perlu di evaluasi itu adalah Merdeka Belajar, sampai saat ini saya belum bisa terima secara nalar 20 SKS bisa dilulusi oleh mahasiswa hanya dengan magang di instansi selama 4 bulan.
“Misalnya magang di kantor desa 4 bulan, disana kan hanya dibimbing oleh tamatan S1 atau bahkan tamatan SMA, lalu 20 SKS langsung lulus. Bagi saya ini penting di evaluasi oleh setiap perguruan tinggi. Jika tidak, perguruan tinggi hanya akan menjadi pencetak sarjana, bukan melahirkan ilmuan,” tandasnya.
Sementara, Dosen lainnya, Suhartina mengungkapkan, tidak wajib skripsi, bukan berarti skripsi dihapus tanpa persyaratan apa pun.
“Biasanya diganti dengan artikel yang diterbitkan di jurnal bereputasi minimal sinta-2 (ini berlaku di kampusta) atau proyek (yang nanti akan dibuat pedomannya),” ujarnya.
Reporter : Wahyuddin