Ket: RANGKA. Kondisi terakhir pembangunan RS Tipe B Tonrangeng Parepare. Luas lahannya diduga berkurang dari pengukuran awal. Foto direkam pada Kamis, 29/6. (foto: M Haris Syah/PIJAR)
PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Luas lahan RS Tonrangeng Parepare diduga mengalami pengurangan sangat drastis, dari 70 ribu meter persegi, menjadi hanya 34 ribu meter persegi. Itu artinya, luas lahan berkurang lebih dari setengah dibanding luas awal lahan yang diukur pemerintah, disaksikan warga setempat.
Hal ini terungkap saat Ketua RW 1 Tonrangeng, Sappe diminta menandatangani kembali surat pernyataan mengenai luas lahan tersebut. Dia menolak, dengan alasan dirinya dan warga tidak pernah diberitahu apalagi dilibatkan dalam pengukuran ulang.
“Saya kurang tau siapa yang dengan sengaja mengubah luas lahan itu. Saya juga sudah pertanyakan di pertanahan kenapa hal ini bisa terjadi. Alasannya, tanah itu akan dibagi menjadi dua sertifikat karena ada sungai kecil yang membatasi,” ungkapnya, Kamis Kamis, 29/6.
Menurutnya, jika alasan batas sungai maka seharusnya sertifikat dipecah tiga karena ada dua sungai dikawasan itu. Yang juga mengherankan, jika memang sertifikatnya ingin dipecah seharusnya sejak dahulu pada saat pengukuran dan pembuatan sertifikat awal.
“Saya sudah didatangi petugas terkait, untuk bertanda-tangan ulang sebagi saksi. Jelas saya tidak mau karena saya tidak pernah menyaksikan pengukuran yang baru, juga Pemkot tidak pernah melibatkan masyarakat. Tentu kami khawatir dampak hukumnya dan jangan sampai merugikan masyarakat,” tandasnya. PIJAR sementara mengonfirmasi hal ini kepada Badan Pertanahan, serta instansi terkait lainnya di Parepare. (mul/ris)