PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin telah meresmikan dua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Dua PTKIN tersebut yakni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone.
Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan gendang dan penandatanganan prasasti oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Auditorium IAIN Parepare, Senin,19 November 2018.
Penandatangan tersebut disaksikan Walikota Parepare, Taufan Pawe, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan, Rektor IAIN Bone, Andi Nuzul disaksikan ribuan tamu undangan.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku sangat senang bisa datang ke Parepare dan merasa percaya diri mengenakan Songkok To Bone.
“Kita baru saja meresmikan IAIN Parepare dan IAIN Bone. Ini adalah dua Institut Agama Islam Negeri yang ada di Sulawesi Selatan yang baru saja beralih status,” jelasnya.
Lukman mengatakan, peresmian ini merupakan proses panjang yang telah disiapkan sedemikian rupa oleh civitas akademik kedua institut tadi di bawah pimpinan rektor masing-masing.
“Terima kasih kepada dukungan pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Parepare dan Kabupaten Bone yang telah memberikan bantuan dan sumbangsinya,” tambahnya.
Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan mengatakan, rasa syukur, gembira dan haru setelah melihat Menteri Agama tiba di terminal Bandara Hasanuddin, Makassar. “Alhamdulillah IAIN Parepare benar-benar diresmikan pada hari ini (Senin, red),” katanya.
“Selamat datang Menteri Agama RI di IAIN Parepare dengan tagline Malebbi Warekkadanna, Makkiade Ampena atau kampus yang berbudi luhur. Atas nama pimpinan IAIN Parepare, saya sangat berterima kasih kepada Bapak Menteri Agama telah banyak memberikan semangat bagi kami. Sebab ada delapan STAIN yang ada di Indonesia berubah bentuk menjadi IAIN. Termasuk IAIN Parepare dan IAIN Bone. Selain itu juga telah banyak melakukan kebijakan atas pembangunan di IAIN Parepare,” jelas Ahmad Sultra Rustan. (*)
Reporter: Hamdan
Editor : Alfiansyah Anwar