MALAYSIA, PIJARNEWS.COM —Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melakukan penjajakan kerja sama dengan kampus luar negeri yakni Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Penjajakan itu dilakukan delegasi IAIN Parepare di Kampus UKM Malaysia.
Delegasi dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam Rahmawati dan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana IAIN Parepare Hj. Rusdaya Basri. Tim disambut langsung oleh Dekan Fakulti Pengajian Islam (FPI) UKM, Prof. Madya Dr. Ahmad Sunawari Long, bersama beberapa ketua program studi dan pensyarah dari Pusat Kajian Syariah.
Tujuan utama dari lawatan ini adalah menjalin silaturahmi dengan civitas akademik FPI UKM serta berbagi pengetahuan. IAIN Parepare, yang tengah menuju proses transformasi menjadi universitas, memiliki ambisi besar untuk menjadi universitas global pada 2039.
Dengan demikian, kerjasama antara IAIN Parepare dan UKM diharapkan dapat meningkatkan mutu lembaga dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
Ketua Pusat Kajian Syariah UKM, Prof. Madya Dr. Salmy Edawati Yacoob, memberikan tanggapan positif terhadap tawaran kerja sama ini. Menurutnya, langkah ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak.
”Kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan lembaga. Namun, untuk melanjutkan proses kerja sama ini, beberapa prosedur perlu diikuti, termasuk menyampaikan kerja sama ini kepada Kedutaan Indonesia di Malaysia. Dalam waktu dua bulan, diharapkan MoU antara kedua lembaga dapat ditandatangani,” ungkap Salmy Edawati.
Pilihan UKM sebagai tujuan benchmarking bukan tanpa alasan. Universitas ini menduduki peringkat 159 dalam QS World University Rankings, menjadikannya salah satu universitas terbaik dunia. Dengan demikian, terdapat banyak hal yang dapat dipelajari dan diadopsi dari kemajuan yang telah diraih oleh UKM.
Kerja sama antara IAIN Parepare dan UKM ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan mutu lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mengangkat martabat pendidikan Islam di Indonesia serta memperluas jaringan kerja sama internasional dalam dunia akademik. (*)