PAREPARE, PIJARNEWS.COM-Mengawali tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, menggelar konferensi pers hasil kinerja 2018 di Aula Kejari Parepare, Kamis, 8 Januari 2019. Dalam konferensi persnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare mengungkapkan sejumlah perkara yang telah ditangani oleh Kejari Parepare selama tahun 2018.
Kajari Parepare, Andi Darmawansyah mengakui jika selama kepemimpinannya di tahun 2018 persentase kinerja dirasa lambat.
Hal tersebut dibuktikan lambannya penyelesaian perkara Korupsi di Rumah Sakit Umum Andi Makkasau, perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan beberapa perkara lainnya yang belum rampung.
Keterlambatan itu, menurut Andi Darmawansyah, karena alasan keterbatasan personel sehingga beberapa perkara yang ditangani Kejari Parepare lambat.
“Jadi memang kami akui sejak 2018 kinerja kami lambat karena keterbatasan personel dengan ini tentu mempengaruhi kinerja kami di Kejari Parepare.
Tapi kami berusaha bisa bekerja maksimal, inikan manusiawi,” terang Andi Darmawansyah kepada pijarnews.com usai menggelar konferensi pers.
Kajari Parepare berjanji di tahun 2019 ini akan bekerja maksimal, dan menyelesaikan perkara yang belum selesai. (*)
Reporter: Amir
Editor: Dian Muhtadiah Hamna