PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejumlah pihak ikut menyoroti insiden tumpahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di perairan pantai Cempae, Kecamatan Soreang, Parepare. Pasalnya, kejadian ini bisa mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan serius, terutama biota laut. Untuk itu pihak Pertamina diminta bertanggung jawab dan terbuka terkait penyebab utama insiden tumpahan solar tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila, Kota Parepare, Fadly Agus Mante. Untuk itu, dirinya meminta pihak Pertamina terbuka soal tumpahan solar yang mencemari pantai Cempae.
”Kami minta pihak Pertamaina terbuka, apa yang menjadi penyebab dari tumpahan minyak yang akan berdampak kepada biota laut ini,” tegas Awienk, sapaan akrab Fadly Agus Mante.
Sejauh ini pihak Pemuda Pancasila Parepare, yang dibantu oleh Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemuda Pancasila, Sulawesi Selatan, melakukan Investigasi terhadap insiden ini, dan telah mengambil sampel air laut di wilayah yang terdampak.
”Undang Undang 32 tahun 2009 Tentang Pengendalian dan Pengawasan lingkungan hidup, sudah mengatur hal ini, petunjuk tekhnisnya terdapat pada Nomor 19 tahun 1999, dimana pihak yang menyebabkan adanya pencemaran lingkungan dalam hal ini Pertamina, harus mengganti rugi dampak rembesan minyak. Sesuai dengan Pasal 9 peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1999.” Harap Fadly.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, serius dalam menangani kasus ini, sebab menurut WALHI, peristiwa tumpahan solar di pantai Cempae ini adalah sebuah tragedi yang berdampak pada kerusakan lingkugan.
“Atas nama WALHI, kami mendesak kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menyelidiki kejadian ini, dengan melakukan kajian secara meyeluruh dan konfrehensif karena ini adalah sebuah tragedi yang diduga kelalaian besar,” kata Alimin saat dihubungi Pijarnews, Sabtu 12 Januari 2019.
Editor: Abdillah.Ms