PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Universitas Muhammadiyah Parepare dalam waktu dekat akan melaunching aplikasi e-Cash, merupakan sarana registrasi biaya pembayaran biaya kuliah secara online dan biaya kegiatan perkuliahan lainya.
Hal tersebut diungkap Ketua Pusat Informasi dan Komunikasi (PUSTIKOM) UM Parepare, Ahmad Salao kepada Pijarnews melalui pesan WhatsApp, Senin (8/6/2020)
Kedepan kanjutnya, mahasiswa tidak perlu lagi membayar secara manual. Dengan e-Cash, dapat memberikan kemudahan kepada mahasiswa terkait registrasi pembayaran biaya kuliah atau biaya kegiatan perkuliahan.
Ahmad Selao, Menjelaskan, Hanya dengan membuka e-Cash melalui Smart Phone, Laptop atau Komputer dengan akses jaringan internet, kemudian login dengan akunnya masing-masing. Lalu mengikuti rangkaian langkah/proses pembayaran, mahasiswa juga bisa mengecek pembayaran apa yang sudah dilakukan melalui sistem itu.
Ia juga menyampaikan, e-Cash ini akan memungkinkan para mahasiswa melakukan pembayaran dengan cara mentransfer sesuai dengan yang tertera di sistem pembayaran e-Cash, “jadi jenis pembayaran akan muncul sesuai dengan program studi masing-masing mahasiswa,” terang Ahmad.
Dengan aplikasi itu, kata dia, Mahasiswa tidak perlu lagi datang ke kampus. Tekhusus para mahasiswa yang diluar Kota Parepare Bahkan dengan aplikasi itu Mahasiswa juga tidak perlu meninggalkan rumah dalam melakukan registrasi.
“Dan satu lagi bisa dikatakan tidak mengenal kata hari Libur atau Ahad, sebab mahasiswa bisa melakukan pembayaran setiap waktu selama ada akses jaringan,” ujar Ahmad.
Menurut informasi, launching akan ditargetkan pekan ini dan dirangkaikan pula penjelasan langkah-langkah/prosedur teknis penggunaan e-Cash ini melalui media online secara tertulis dan video grafis (tutorial/simulasi pembayaran melalui e-Cash).
Staf Unit Media Center, Andy Rizal berharap agar mahasiswa tetap memantau media online milik UM Parepare, untuk mendapat informasi terkait e-Cash dalam waktu dekat ini.
“Dengan segala kemudahan tersebut, maka UMPAR ikut andil dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 sebagai bentuk pencegahan penyebaran yang kemudian sekarang tatanan masyarakat mulai memasuki new normal dengan menggarisbawahi bahwa dalam berkegiatan/beraktivitas harus tetap sesuai dengan anjuran protokol kesehatan,” jelas Rizal (rls/scp)