PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Sejatinya, terminal difungsikan sebagai prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penumpang. Namun berbeda dengan terminal yang ada di Kota Parepare.
Sebuah terminal induk yang terletak di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare, hingga kini tak lagi difungsikan layaknya terminal bus Penumpang yang ada di kota-kota besar, apalagi saat ini tengah memasuki musim arus mudik lebaran 2019.
Terminal induk Kota Parepare yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, namun saat ini diambil alih pengelolaannya oleh Kementerian Perhubungan Darat. Hanya saja pemanfaatannya tidak jelas. Padahal fasilitas yang ada di terminal ini cukup memadai menjadi terminal bus antar provinsi.
Menurut Pengamat Transportasi, Bastian Noncy yang juga Ketua Indonesia Transportation Watch Investigation ( Intra-win) Kota Parepare, terminal itu harus difungsikan sebagaimana fungsinya meskipun bukan musim mudik.
“Sebenarnya harus di fungsikan biarpun bukan saat musim mudik. Tapi ini kan sekarang terminal induk diambil alih oleh Kementerian Perhubungan Darat. Bukan wewenang Dishub Parepare,” kata Bastian saat dihubungi, Senin, 3 Juni 2019.
Menurut Bastian, sekarang terminal induk sekadar tempat lewat mobil bus antar kota.
“Jadi sekarang terminal itu kini menjadi tempat lewat bus antar kota saja. Tidak tahu apakah ada retribusi atau tidak ada,” kata dia.
Bastian meminta kepada Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Dishub Parepare harus tegas karena menurutnya terminal tersebut berada di Kota Parepare.
“Di sini harusnya pemerintah kota bisa bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan mencari solusi bagaiman agar terminal ini bisa berfungsi dan ada saling menguntungkan,” paparnya. (*)
Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna