SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Kasus dugaan tindak pidana dengan kekerasan atau begal yang di duga terjadi di perempatan SKPD (Galung Aserae), Kel. Lakessi Kec. Maritengngae Kab. Sidrap dengan Korban Sukrian Bin Budi diselidiki oleh Sat Reskrim polres Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H mengatakan bahwa, Tim Resmob Polres Sidrap yang dikoordinir oleh Kasat Reskrim polres Sidrap AKP Muhalis Hairuddin S.H.,M.H diturunkan untuk melalukan cek fakta dengan melakukan interogasi kepada Sukrian Bin Budi, seorang mahasiswa yang berprofesi sebagai penyanyi.
“Dari hasil introgasi, diperoleh keterangan bahwa korban pencurian dengan kekerasan atau dibegal tidaklah benar. Luka Lebam serta baju yang robek yang dialami korban Sukrian merupakan hasil rekayasa dari dirinya dengan memukul tubuhnya sendiri menggunakan tangan dan ikat pinggang miliknya karena mengaku depresi,” ujarnya.
Korban juga menerangkan bahwa tidak ada barang miliknya yang dirampas, karena semua keterangan awal yang diberikan ke Polres Sidrap saat melapor tidaklah benar.
“Semua keterangan awal korban yang menjelaskan dirinya dibegal sengaja dipalsukan dengan maksud untuk dijadikan alasan kepada aplikasi Pinjaman online (Pinjol) dan beberapa orang rekannya agar dirinya diberi kesempatan untuk menunda pembayaran Angsuran Pinjaman,” Jelas Kapolres, Rabu (10/1/2024).
Kapolres Sidrap juga menjelaskan bahwa pada saat ini Korban memiliki pinjaman di beberapa orang rekannya serta dibeberapa aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) seperti Pinjaman Duit, Fin Plus, Easy Cash, Ada Kami, Rupiah Cepat dan Surya Rupiah dengan total pinjaman kurang lebih Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah).
“Korban juga mengaku sampai saat ini terus diteror oleh aplikasi Pinjamana Online dan akan Memviralkan dirinya jika tidak segera membayar uang pinjaman tersebut,” jelas Kapolres. (*)