PINRANG, PIJARNEWS.COM — Aldiansyah warga Dusun Lero B, Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Pinrang, mengaku menjadi korban pengeroyokan, dan kasus yang menimpanya kini ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Suppa, Pinrang.
Sejauh ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku di Mapolsek Suppa sejak 20 November 2020, lalu. Kapolsek Suppa AKP Chandra Hasan mengatakan mereka yang di amankan Usman dan Umar yang merupakan warga Dusun Ujung Lero, Desa Lero. “Untuk pelaku Umar sampai saat ini tidak mengakui bahwa ikut memukul korban, namun kita yakin dia terlibat berdasarkan keterangan dari saksi dan keterangan Usman serta keberadaannya di TKP,” ujarnya.
Penangkapan kedua terduga pelaku karena keduanya dikenali korban. Saat ini masih ada dugaan pelaku lain yang korban tidak kenal atau tahu. “Pelaku Usman masih menutupi dugaan adanya pelaku lain. Dari keterangan korban, saat dipukuli di Ujung Lero, Umar beserta pelaku lainnya melakukan pemukulan terhadap korban. Ini yang sementara penyidik kembangkan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, pengeroyokan terhadap Aldiansyah berawal saat korban sedang cekcok dengan anak Umar, yaitu F. Awalnya F berpapasan dengan Aldi di jalan menggunakan motor dan hampir tersenggol.
Aldi pun mengejar F kemudian memukul F. F kemudian pulang dan melapor kepada bapaknya (Umar) dan juga pamannya (Usman). “Keduanya pun langsung mendatangi TKP dan menemukan Aldiansyah masih di sana. Diboncenglah Aldiansyah ini oleh pelaku menuju ujung lero. Sepanjang perjalanan, Aldiansyah mengaku dipukuli oleh Usman. Dan sesampai di Ujung Lero korban kembali dipukuli oleh Umar dan pelaku lainnya yang ia tidak kenali,” jelasnya.
Kapolsek Suppa itu menambahkan, F juga melakukan pelaporan balik karena pemukulan terhadap dirinya. “Laporan tersebut sementara diproses langsung di Polres Pinrang, karena si F ini juga masuk kategori di bawah umur (16) tahun,” tandasnya.