ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Orang tua di Kabupaten Enrekang harus betul-betul memberikan pengawasan ekstra terhadap anaknya dari pelaku pelecehan seksual. Pasalnya, kasus pelecehan seksual anak di bawah umur terjadi di Bumi Massenrempulu itu.
Saat ini, Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menahan IM (41), oknum guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Desa Patongloan, Enrekang. IM, yang telah memiliki seorang istri yang juga ASN di Enrekang itu dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Muh Hatta. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima laporan dari orang tua siswa tersebut yang mengaku anaknya menjadi korban pelecehan dari oknum guru tersebut. “Iya kemarin tersangka ini diamankan di Polsek Alla dan mengakui perbuatannya, dengan alasan khilaf,” kata Muh Hatta, Jumat 9 November 2018.
Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Dugaan sementara, 18 anak didik yang jadi korbannya. Ini berdasarkan informasi awal yang kita terima karena pelaku masih sedang kami periksa,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, pelecehan dilakukan saat jam-jam pelajaran berlangsung. “Dugaan pelaku sudah kerap melakukan pelecehan seksual terhadap anak muridnya sendiri dan kemungkinan ini dilakukan sudah setahun. Ini karena sudah ada muridnya yang jadi korban sudah duduk di bangku SMP,” tutupnya. (sud/arb)