GOWA, PIJARNEWS.COM — Tim terpadu yang terdiri dari personel Satpol-PP, Kodim dan Unit 01 Turjawali Polres Gowa kembali melaksanakan apel kesiapan operasi yustisi. Kegiatan tersebut digelar di halaman kantor Bupati Gowa, Senin (02/11/2020).
Kasubnit 01 Turjawali Sabhara Aiptu Jamaluddin saat dikonfirmasi terkait operasi yustisi mengungkapkan, operasi kali ini dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Masjid Raya dan Jalan Tumanurung, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Usai apel kesiapan operasi, tim langsung bergerak menuju sasaran dengan menyasar para pengguna jalan. Utamanya yang tidak memakai masker.
Dalam operasi itu personel menemukan sedikitnya 7 orang pelanggar dan semuanya telah diberi sanksi sosial (push up). Harapannya agar dapat memberi efek jera.
“Selanjutnya para pelanggar diberi pemahaman tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan pada masa pandemi seperti sekarang ini,” ungkap Ipda Anwar selaku pengendali lapangan.
Ipda Anwar menilai operasi yustisi tersebut cukup berhasil. Sejak berlakunya operasi yustisi di Kabupaten Gowa jumlah pelanggar semakin hari semakin menurun.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara bersama hingga pandemi virus dapat dihentikan,” katanya.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto mengatakan, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 harus dilakukan bersama.
“Saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa dapat mendukung operasi ini agar penyebaran covid-19 dapat kita minimalisir,” harapnya. (rls)
Editor : Alfiansyah Anwar