OPINI –– Kepanikan demi kepanikan beberapa pekan terakhir ini terjadi akibat munculnya wabah virus yang dikenal dengan sebutan Covid-19. Beberapa kalangan telah banyak menuliskan kritikan, begitu pun prediksi dari berbagai perspektif. Tak sedikit juga yang menulis saran dan masukan kepada pemerintah dalam menanggulangi wabah tersebut.
Mulai dari pakar kesehatan, sosial, politik, ekonomi hingga kalangan ulama atau tokoh-tokoh agama. Mereka semuanya angkat bicara dan mengemukakan argumentasi lewat sarana media. Baik itu berupa tulisan maupun video pendek yang berisi prespektifnya terkait wabah Covid 19.
Bagi kalangan non cendekia, tak banyak komen dan duduk di rumah menaati edaran pemerintah serta menunggu hingga wabah Covid-19 telah ditangani. Namun tidak sedikit diantara mereka juga manfaatkan momen itu untuk lebih produktif di rumah serta menikmati kebersamaan dengan keluarga.
Yang menjadi permasalahan saat ini yakni warga yang berada pada kondisi ekonomi lemah, mempertaruhkan hidupnya untuk menghidupi dirinya dan keluarganya dalam kondisi seperti saat ini.
Diantara mereka yang berkecukupan mungkin akan terpenuhi kebutuhannya selama tinggal di rumah, tapi tidak bagi mereka yang kurang mampu.
Sebab tak ada ketersediaan makanan dan uang tabungan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, sehingga memaksakan diri keluar rumah mencari nafkah.
Menanggapai hal tersebut, keluarlah beberapa kebijakan pemerintah dengan meringankan angsuran cicilan kredit serta memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA. Hanya saja tidak disebutkan ada santunan persiapan makanan pokok terhadap warga yang membutuhkan.
Kebijakan demi kebijakan terus dilakukan oleh pemerintah namun tidak mengakomodir kebutuhan dan kegelisahan kalangan bawah, menurut penulis salah satu kebijakan efektif untuk mengakomodir persoalan tersebut adalah back to nature (kembali ke alam).
Beberapa kebijakan sebelumnya justru menjadikan alam sebagai korban kebringasan kesejahteraan investor dengan melakukan eksploitasi besar-besaran tanpa melihat pada aspek ekologi.
Jadi, melihat kondisi saat ini, pemerintah harus kembali pada kebijakan back to nature dalam mendukung penanganan penyebaran wabah virus Covid-19, mengingat mandat UU bahwa orang miskin dan anak yatim dipelihara oleh negara (Pasal 34 UUD 1945).
Dengan memaksimalkan potensi alam Indonesia akan memenuhi kesiapan pangan yang melimpah sehingga terpenuhilah mandat pasal 33 UUD 1945 dan pasal 34 UUD 1945.
Kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara produksi beras terbesar se ASEAN dimana hal itu didukung dengan banyaknya warga Indonesia bekerja sebagai petani. Artinya hal tersebut merupakan potensi terhadap kebijakan back to nature.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pekerja di sektor pertanian tercatat 35,7 juta orang atau 28,79 persen dari jumlah penduduk bekerja 124,01 juta jiwa pada tahun 2018. Sementara di tahun 2017, jumlah pekerja sektor pertanian di angka 35,9 juta orang atau 29,68 persen dari jumlah penduduk bekerja 121,02 juta orang. (Dikutip dari antaranews.com)
Angka tersebut merupakan sangat besar dalam menopang ketersediaan pangan pada kondisi saat ini, artinya negara memiliki ketersediaan pangan bahkan lebih untuk menanggapi keluhan masyarakat yang masih berkeliaran untuk memenuhi kebutuhannya dalam kondisi Penyebaran Wabah Covid-19.
Pemerintah juga dengan mudah menerapkan Social Distancing sebagai sistem penanggulangan penyebaran Covid 19 di Indonesia dengan ditopang ketersediaan pangan.
Pada aspek sosial akan mengurangi interaksi langsung dan kerumunan yang merupakan pemicu penyebaran Covid 19, sebab para petani dan pekebun akan sibuk dengan urusan bertani dan berkebun masing-masing.
Memaksimalkan petani pada kondisi saat ini merupakan langkah yang efektif sebab dengan sistem agribinis, sehingga perekonomian dalam negeri akan tetap berjalan, sementara hasil pertanian dan perkebunan kian naik dan bertambah.
Lambat laun setelah Covid 19 berakhir akan menguntungkan bagi Indonesia sebab akan menjadi negara eksport pangan terbesar se ASEAN bahkan se Asia. Secara otomatis ketersediaan pangan akan mencukupi untuk kesejahteraan rakyat.
Selepas penanganan wabah Covid-19 Indonesia, eskpor harus segera digalakkan untuk memperbaiki perekonomian yang carut marut pasca Covid 19 melanda Indonesia.
Artinya penulis menyarakan agar kebijakan back to nature menjadi langkah efektif pada permasalahan keterbatasan pangan yang tidak mengakomodir sistem social distancing. Utamanya bagi masyarakat ekonomi lemah.