Oleh : Rohmatika Dia Rofa
(Aktivis Muslimah)
Penghormatan seremonial HUT RI ke-79 mestinya melahirkan bentuk aksi nyata perubahan di tiap tahunnya pada seluruh lapisan masyarakat. Seperti menciptakan hajat hidup yang layak dan sejahtera bagi banyak orang.
Aset negara sudah seharusnya digunakan secara efesien, efektif dan jelas. Dari tahun ke tahun sudah berbeda dari tujuan utama diadakannya seremonial HUT RI. Saat ini pembekakan anggaran karena glorifikasi upacara warisan HUT RI pada dua ibukota negara di Istana Negara Jakarta dan Ibu kota Nusantara di kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, membenarkan bahwa anggaran negara untuk pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus 2024 di IKN membengkak lantaran digelar di dua tempat sekaligus. Namun dia mengklaim itu “tidak signifikan” .
Merujuk pada temuan LSM Fitra tahun 2012, gelaran peringatan HUT RI menelan anggaran Rp7,8 miliar. Dana itu terbilang fantastis untuk sebuah acara seremonial kenegaraan.
Kemudian ada prahara lain yang menyempurnakan topeng dan keterbukaan mana yang rakyat harus percayai ? seperti halnya pernyataan dari pihak pemerintah yaitu Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono.
Heru Budi Hartono, juga menepis kabar soal penyewaan 1.000 mobil mewah demi mengakomodasi tamu negara dan VVIP yang mencapai Rp25 miliar kemudian pihaknya menyebutkan bahwa menyiapkan kendaraan untuk rangkaian pergerakan presiden sekitar 30 unit saja. Dia juga membantah klaim Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia Kaltim, Damun Kiswanto, yang menyebut Kemensetneg telah meneken kontrak sewa 1.000 unit mobil.
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengkritisi keputusan tersebut. Ia berpendapat, perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN bukan untuk kepentingan rakyat melainkan kepentingan Presiden Jokowi. Achmad lantas menyoroti langkah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyewa seribu unit mobil bagi tamu acara kenegaraan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan suatu pemborosan. “Menghamburkan uang negara,” kata Achmad dalam keterangannya kepada Tempo, Selasa, 6 Juli 2024.
Bulan lalu diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Aturan tersebut dilaporkan mengatur tentang ganti rugi lahan hingga Hak Guna Usaha (HGU).
Pemerintah pusat sudah menyiapkan dana ganti rugi sebesar Rp90 miliar untuk 2.086 hektare lahan warga yang terdampak pembangunan IKN. Hal itu diutarakan Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, Jumat (2/8/2024).
Warga di desa yang sama, Teguh Prasetyo, juga termasuk yang masih menunggu kejelasan pemerintah soal uang ganti rugi pembebasan lahan miliknya seluas 2.600 hektare. Padahal dia sudah menunggu selama dua tahun. “Saya juga tidak tahu kenapa tersendat, mungkin pemerintah belum punya uang,” katanya kepada BBC News Indonesia.
Sedangkan untuk warga sekitar IKN, menurut keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, tidak diizinkan mengikuti upacara peringatan HUT RI. Namun meski tidak bisa masuk, klaimnya, kemeriahan tetap bisa dinikmati dari dekat dan siaran langsung yang diadakan pemprov yang bekerja sama dengan kabupaten/kota.
Setelah kita ketahui pernyataan di atas dari berbagai pihak pengamat politik , kemudian pihak pemerintah dan juga masyarakat sebagai dampak kemirisan skala prioritas. Di mana hal ini sudah diwajarkan dan dilumrahkan.
Sudah seharusnya kita kritisi hal ini sebab sebagaimana junjungan leluhur para pahlawan dalam tujuan memerdekaan Indonesia dahulu memerdekakan negara Indonesia demi kehidupan rakyat yang sejahtera, aman dan terjamin bebas dari penjajah, dari perayaan inilah yang harus kita sama jaga dengan harus lebih baik dan semakin baik untuk kedepannya.
Bukan hanya penghormatan membahana seremonial HUT RI namun bentuk aksi nyata perubahan di tiap tahunnya pada seluruh lapisan kalangan masyarakat seperti kesesuaian tujuan awal para pahlawan Indonesia dahulu dengan perbedaannya adalah saat ini bukan penjajah namun hajat hidup yang layak dan sejahtera. Pemerintah merayakan kemerdekaan namun pada hakikatnya rakyat belum sejahtera.
Dalam Islam, menyempurnakan semua hajat dengan prioritas adalah rakyat. Teladan penguasa dalam Islam yang begitu hati-hati akan uang umat. Tidak ada makan enak, tidur nyenyak, berpatroli sendiri untuk memastikan keadaan umatnya.
- Surah Ali Imrān ayat: 14 :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَاۤءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْاَنْعَامِ وَالْحَرْثِۗ ذٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الْمَاٰبِ ١٤
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anakanak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS. Ali Imrān :14).
Munāsabah ayat, ketika Allah menceritakan kondisi orang-orang beriman dengan doa mereka agar diteguhkan dalam keimanan, kemudian diceritakan bagaimana cerita orang kafir, dan yang menyebabkan kekufuran mereka, karena terpedaya dengan kehidupan dunia, banyaknya harta, dan keturunan. Menurut Ibn Hajar dalam karyanya Al- ‘Ijāb fi Bayān al-Asbāb (asbāb an-nuzŭl), ada dua riwayat :
- a) Riwayat Ibn Ẓofar, bahwa ayat di atas turun ketika delegasi Najran datang ke Madinah dengan pakaian yang serba indah, sehingga muncul ketertarikan pemuda-pemuda dari orang-orang miskin orang Islam.
- b) Berkata Ibn Ishāq dari Muhammad bin Ja’far bin al-Jubair : ketika masuk masjid waktu ashr rombongan kabilah bani Haris dengan pakaian jubah berwarna hitam yang bagus. Dalam tafsir Al-Lubāb fi al-‘Ulŭm Al-qur’an, beginilah detailnya tentang peraturan dalam islam sebagaimana segala nya telah diatur hingga detail bagi kaum yang berfikir.
Wallah a’lam bissawab.