Peran Neoliberal Dalam Kedaulatan Pangan
Hari ini kehadiran pemerintah hanya sebatas regulator dan fasilitator untuk membuat aturan dan regulasi. Sementara hajat rakyat diserahkan ke pasar (korporasi). Hal ini merupakan paradigma neoliberal, yang mengakibatkan korporasi menguasai seluruh rantai makanan mulai dari produksi hingga konsumsi. Sejatinya hal ini terjadi karena pemerintah abai dalam mengurus pangan.
Terdapat beberapa fakta neo-liberalisasi (baca korporatisasi) dalam tata kelola pangan. Pertama, penguasaan lahan oleh korporasi dan pembiaran alih fungsinya. Kedua, mahalnya sarana untuk produksi pangan seperti benih, pupuk, pestisida dan lain sebagainya. Yang akan berakibat pada tingginya biaya produksi dan harga jual tidak bersaing.
Ketiga, terlepasnya pemerintah dalam aspek distribusi pangan. Keempat, terjadi liberalisasi fungsi Bulog. Saat ini Bulog bukan lagi lembaga negara yang berfungsi sebagai pelayan rakyat. Namun telah beralih menjadi korporasi yang berorientasi pada untung rugi.
Dari pemaparan di atas terlihat bahwa yang menggagalkan ketahanan pangan dapat tercapai adalah dengan adanya paradigma neoliberal. Hal ini jelas mengakibatkan rakyat sengsara juga menderita. Oleh karena itu diperlukan perubahan total pada konsep yang digunakan dan bukan hanya dalam taraf pergantian pemimpin saja.
Keterwujudan Ketahanan Pangan Dalam Islam
Sesungguhnya sebuah negara harus membangun ketahanan pangan dan ini merupakan bentuk dari seriusnya pemerintah dalam mengayomi rakyat. Kedaulatan pangan dapat diartikan kemampuan negara dalam memenuhi pangan rakyatnya secara mandiri. Di samping itu negara harus mampu menentukan kebijakan pangannya secara mandiri tanpa intervensi dari pihak lain.
Dengan demikian, kedaulatan dan kemandirian pangan mutlak harus diwujudkan dalam Islam.
Karena menggantungkan pemenuhan pangan melalui impor menjadi jalan untuk menguasai kaum muslimin dan ini diharamkan. Untuk merealisasikannya maka penguasa negeri Islam dalam hal ini khalifah akan menjalankan politik ekonomi Islam dalam pengelolaan pangan dan pertanian.
Hal ini dilakukan karena penguasa merupakan pelayan dan pelindung bagi rakyatnya. Seperti yang telah dikatakan oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam sebuah hadits, “Sesungguhnya penguasa adalah pengurus (urusan rakyatnya) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad).
Maka negara harus hadir dalam pengelolaan pangan dari hulu hingga hilir. Pertama, pemerintah harus mendukung penuh usaha pertanian yang dilakukan rakyatnya. Kedua, pemerintah harus mengusahakan terjaminnya aspek distribusi dan pengendalian harga. Ketiga, pada kondisi harga tidak normal pemerintah harus mengambil dua kebijakan, yaitu menghilangkan penyebab distorsi pasar seperti penimbunan, kartel dan sebagainya dan menjaga keseimbangan supply and demand. Keempat, negara harus menjamin pemenuhan pangan rakyat hingga merata, mencukupi dan harga yang terjangkau.
Bila kedaulatan pangan dicapai, maka negeri ini tidak butuh impor bahan pangan karena Indonesia diciptakan oleh yang Maha Kuasa dengan kekayaan alamnya yang sangat melimpah. Seperti lagu Koes Plus di atas. Karena saat ini yang dibutuhkan adalah keseriusan pemerintah dalam mengayomi masyarakatnya. Wallahu’alam bissawab.
Penulis : Ruruh Hapsari, HP/WA : 085 781 767 249, Akun Facebook : Ruruh Hapsari
_______________________________________________________________________________
Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.