Kenapa korupsi masih saja terjadi di berbagai level? Bahkan di lembaga-lembaga pemerintahan pusat hingga daerah? Inilah hal yang mesti kita cari benang merahnya. Tentu, pasti ada yang salah dalam diri orang per orang dalam penerapan nilai-nilai keislaman yang sedang berlangsung selama ini, sehingga banyak oknum melakukan tindak korupsi.
Kita juga sadar bahwa diakui budaya korupsi tidak serta merta dapat dikikis dengan norma agama. Tetapi paling tidak dan terpenting bagaimana memahami pemahaman agama yang benar itu menjadi fokus utamanya. Seperti apa? Setidaknya, agama harus terinternalisasi dalam diri manusia. Kegiatan demi kegiatan bisa saja dilakukan sebagaimana mestinya. Tapi mesti diingat bahwa hal itu juga terkadang merupakan hal klise. Orientasinya adalah bagaimana proses internalisasi terhadap pemaknaan nilai-nilai itu menjadi substansi yang utama, bukan justru kegiatannya yang menjadi prioritas. Inilah yang menjadi hal sangat penting dalam penerapan nilai agama dalam proses pencegahan korupsi. Jika internalisasi ini berhasil dan bisa meresap dalam diri, Insyaallah dapat diimplementasikan pada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk komunikasi antar manusia (habluminannas) yang lebih bernilai.
Negeri ini banyak memiliki keaneragaman budaya. Ada budaya jawa, batak, sunda dan lain sebagainya. Dan agama ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya yang ada. Kebudayaan kita secara langsung maupun tidak langsung diperkaya dengan ajaran agama. Dalam perspektif Islam dapat diterjemahkan melalui sikap dan perilaku yang telah diajarkan dalam agama. Dalam budaya juga mengajarkan kebaikan seperti dalam ajaran agama. Kebaikan mengandung dua nilai yang harus dipahami. Ada khair dan ma’ruf yang wajib diketahui maknanya. Khair memiliki makna kebaikan dari sang pencipta Allah SWT yang sangat luas dan bersifat umum. Sementara ma’ruf lebih berorientasi pada kebaikan yang dikenal melalui budaya-budaya lokal yang wajib kita lestarikan.
Kedua hal inilah menjadi pondasi kita dalam mengimplementasikan kebaikan dalam kasanah nilai kearifan lokal. Jika ini menjadi bagian dari substansi pencegahan korupsi, ada baiknya dilakukan dengan optimisme yang tinggi. Karena kita sadar bahwa Islam itu bersifat universal, dan harus diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari. Menanamkan kejujuran dalam budaya adalah wajib dilakukan. Utamanya budaya dimulai dari dalam keluarga, kemudian baru lingkungan yang lain seperti di sekolah, kampus, atau tempat aktivitas lainnya.
Nilai-nilai agama bukanlah sesuatu yang di dapat secara instan. Ada proses internalisasi yang memakan waktu cukup lama. Dan budaya memberikan dukungan yang besar untuk membentuk karakter itu jauh lebih kuat. Budaya inilah harus dirawat idealismenya melalui kearifan lokal, kesederhaan, kejujuran yang menyertainya untuk generasi ke generasi berikutnya. Termasuk tradisi dan budaya kita menjelang akhir ramadan dan merayakan hari besar idul fitri. Semoga penyakit korupsi mampu terkikis melalui kekayaan budaya yang kita miliki. Ditambah potensi kearifan lokal yang tinggi diharapkan mampu membentuk internalisasi yang tinggi dalam memaknai ajaran agama melawan korupsi. Selamat menyongsong hari-hari yang fitri. Salam kebaikan, minal aidin wal faidin, mohon maaf lahir dan batin.
*Penulis adalah Pakar Komunikasi Publik, Mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta,
Dosen di Universitas Dian Nuswantoro.