• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

OPINI : Mediasi, Solusi Penyelesaian Tindak Kekerasan dalam Dunia Pendidikan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
15 Desember 2018
di Opini
Oleh : Noercholis Rafid. A

Oleh : Noercholis Rafid. A

OPINI — Sepanjang tahun 2018 media diramaikan dengan berita-berita kriminal. Salah satu berita yang banyak disebarluaskan adalah “kekerasan” dalam dunia pendidikan.

Dunia pendidikan saat ini telah diciderai dengan tindak “kekerasan”. Baik yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya maupun sebaliknya. Hampir seluruh kasus kriminal diselesaikan di meja hijau (pengadilan). Seperti yang terjadi awal tahun 2018 di bulan Februari, seorang murid rela membunuh gurunya lantaran tidak terima ditegur oleh gurunya. Kasus itupun telah diproses di pengadilan dan pelaku dijerat pasal 365 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Tidak hanya itu, di Kota Parepare yang dikenal dengan slogan kota santri pernah terjadi kasus seorang guru yang dilaporkan oleh orang tua murid karena telah memukul anaknya. Sehingga guru itupun harus berhadapan dengan hukum.

Dari rentetan kasus yang ramai diberitakan media tersebut, dapat dipahami bahwa alternatif terbaik dalam menyelesaikan konflik yang terjadi dalam masyarakat adalah dengan jalur hukum. Sepertinya jalur musyawarah atau mediasi bukanlah alternatif terbaik saat menghadapai permasalahan dalam suatu masyarakat. Pemahaman masyarakat tentang kesadaran hukum selalu digambarkan dengan penyelesaian perkara lewat jalur hukum. Seolah-olah sanksi adalah tujuan utama dalam penyelesaian konflik dalam masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia dikenal sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan memiliki sebuah ideologi pancasila yang digali dari nilai-nilai dalam masyarakat.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Salurkan BSM dan Beasiswa Berprestasi, Komitmen Bangun SDM Unggul

Terima Aksi, Wakil Ketua DPRD Pinrang Janji Kawal Perbaikan Pendidikan

Pengurus Lapekom Raker, Siap Dorong Inovasi Pendidikan Parepare

Lapekom Rapat Persiapan Musyawarah Yayasan Pengurus 2025-2030

Sebagai negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim seharusnya dalam menyelesaikan permasalahan hendaknya mengedepankan norma-norma agama. Islam memiliki pedoman yaitu al-Quran dan Hadis, serta memiliki nabi yang menjadi panutan dalam berperilaku yaitu baginda Nabi Muhammad SAW.

Sebelum Rasulullah meninggal telah berwasiat kepada umatnya agar berpedoman kepada Al-quran dan Hadis. Rasulullah SAW bersabda “hindarilah hukuman-hukuman (hudud) semampu kalian, jika ada jalan keluar maka bebaskanlah terdakwa, karena seorang hakim lebih baik keliru dalam memaafkan daripada keliru dalam memutuskan.”

Hadis tersebut menginstruksikan agar dalam menyelesaikan perkara alternatif terbaik adalah melalui jalur mediasi atau musyawarah walaupun tidak disebutkan secara tekstual. Tidak hanya dalam hadis dalam kitab suci umat Islam yaitu a
Al-qur’an, Allah memerintahkan kepada hambanya agar bermusyawarah dalam setiap perkara bahkan terhadap perkara besar seperti pembunuhan. Dalam Islam sanksi bukanlah alternatif terbaik dalam menyelesaikan perkara melainkan mediasi (musyawarah). Sepanjang sejarah Islam, nabi lebih banyak menyelesaikan perkara dengan jalur mediasi (musyawarah).

Selanjutnya, dalam menghadapi suatu permasalahan yang terjadi di dalam lembaga pendidikan hendaknya pihak-pihak yang menangani seperti aparat penegak hukum (kepolisian) hendaknya mengarahkan pihak yang berperkara agar menyelesaikan secara kekeluargaan (musyawarah) tanpa harus melapor pada kepolisian. Sebab akan menjadi contoh bagi peserta didik. Peserta didik akan mencontoh apa yang dilakukan oleh orang dewasa dalam mengatasi permasalahan.

Kepada orang tua murid agar jangan mudah mendengar keterangan secara sepihak dari anaknya tanpa meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Sebagai orang tua hendaknya menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin melalui jalur musyawarah atau mediasi tanpa harus lewat jalur pengadilan.

Sedapat mungkin lembaga pendidikan terhindarkan dari permasalahan hukum. Hukum adalah alternatif terakhir jika serangkaian cara dilakukan tidak mampu menyelesaikan persoalan. Jadikan hukum sebagai penjaga gawang yang hanya menunggu bola datang. Hukum bukanlah striker yang selalu mencari bola untuk diarahkan ke gawang. Kesadaran masyarakat berhukum itu adalah ketika masyarakat tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma agama dan norma-norma hukum.

Kesadaran hukum bukanlah menyelesaikan perkara selalu lewat jalur pengadilan. Keberhasilan hukum adalah ketika kejahatan menurun dan sanksi-sanksi pidana bukan lagi tujuan. Sedangkan kegagalan hukum adalah ketika kejahatan meningkat, penjara semakin sesak dan sanksi menjadi tujuan utama.(*)

Terkait: PendidikanTindak Kekerasan

TerkaitBerita

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Menakar Kesejahteraan Guru di Tapal Batas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan