Kerugian tersebut baru disadari setelah berlalunya masa yang berkepanjangan, yakni paling tidak akan disadari pada waktu ‘Asr kehidupan menjelang hayat terbenam. Olehnya itu, orang yang sudah lanjut usia biasa disebut pula berada di ujung senja (‘Asr).
Al ‘Asr adalah waktu ketika matahari akan terbenam. Hal ini pulalah yang menyebabkan Allah menghubungkan kerugian manusia dengan kata ‘Asr untuk menunjuk waktu secara umum, sekaligus isyarat bahwa penyesalan selalu datang kemudian.
Kata khusr mempunyai banyak arti, antara lain rugi, sesat, celaka, lemah, dan sebagainya yang semuanya mengarah kepada makna-makna negatif yang tidak disenangi oleh siapapun. Kata khusr pada ayat di atas berbentuk indefinitif (nakirah), karena ia menggunakan tanwin, sehingga dibaca khusrin. Bentuk indefinitif atau bunyi in pada kata tersebut berarti “keragaman dan kebesaran”, sehingga kata khusr harus dipahami sebagai kerugian, kesesatan, atau kecelakaan besar.
Kata fi dalam ayat tersebut memberikan indikasi makna bahwa “benar-benar manusia berada dalam kerugian secara totalitas. Tidak ada satu sisi pun dari diri dan usahanya yang luput dari kerugian, dan kerugian itu amat besar lagi beraneka ragam. Masa adalah modal utama manusia. Apabila tidak diisi dengan kegiatan, waktu akan berlalu begitu saja. Ketika waktu berlalu begitu saja, maka keuntungan apalagi modal itu telah hilang. Mengenai hal ini Ali bin Abi Thalib r.a. pernah berkata :
ما فاتك اليوم من الرزق يرجى غدا عودته وما فاتك من العمر لا يرجى رجعته.
Artinya :
‘Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih diharapkan diperoleh lebih banyak besok, tetapi waktu yang berlalu hari ini, tidak mungkin kembali esok.’
Ayat selanjutnya memberikan penjelasan bahwa orang-orang yang tidak merugi adalah mereka yang beriman, beramal shaleh, saling bernasehat dalam kebenaran dan kesabaran. Iman adalah pembenaran hati terhadap apa yang didengar oleh telinga, sebab pembenaran akal saja belumlah cukup. Iman inilah yang amat berpengaruh pada hal diterima atau tidaknya suatu amalan.
Pengecualian kedua yaitu orang-orang yang beramal saleh. Amal dalam Alquran –menurut para pakar bahasa- tidak semuanya mengandung arti terwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata. Niat untuk melakukan suatu kebaikan juga dinamai amal, dan mendapat ganjaran pahala di sisi Allah.
Kata Shalih lawan dari fasid (rusak). Dengan demikian, makna shaleh adalah tiadanya atau terhentinya kerusakan. Shalih juga berarti bermanfaat dan sesuai. Amal shaleh adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan mudharat, atau bila pekerjaan tersebut dilakukan akan diperoleh manfaat dan kesesuaian. Secara keseluruhan kata Shaleha terulang dalam Alquran sebanyak 180 kali.
Kata saluha ada yang dibentuk dengan membutuhkan objek (transitif), yakni menyangkut aktivitas yang mengenai objek penderita. Kata ini memberi kesan bahwa objek tersebut mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian sehingga pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objek tadi sesuai atau tidak rusak. Adapula kata bentukan shalehah yang tidak membutuhkan obyek (intransitif), yang menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian pekerjaan yang dilakukan.
SELANJUTNYA…