Oleh:
Nur Fadillah Nurchalis
Pengurus Muslimat NU
Secara etimologi, masjid berasal dari kata sajada-yasjudu-masaajid yang berarti tempat sujud. Sementara sujud bermakna tunduk, patuh dan taat dengan penuh rasa hormat. Masjid merupakan tempat beribadah bagi kaum Muslimin. Banyak orang memilih untuk menginvestasikan amal jariyahnya di Masjid. Kita patut bersyukur melihat semangat warga untuk menyisihkan hasil keringatnya demi membangun masjid. Kita bisa menyaksikan masjid-masjid di sepanjang jalan yang berdiri kokoh dan megah. Di dalamnya dihiasi interior yang modern seperti karpet lembut dari Turki, lampu hias impor, dinding berhias kaligrafi, kipas angin, bahkan AC. Namun, sangat disayangkan dengan fasilitas yang demikian, pada saat salat fardu tiba, makmum hanya berisi dua hingga empat baris saja. Masjid hanya terlihat penuh pada saat hari raya besar Islam, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.
Pada zaman Rasulullah, masjid berfungsi sebagai tempat ibadah, konsultasi, latihan militer, santunan sosial, pengobatan korban perang, menerima tamu dan menawan tahanan serta pembelaan agama. Dari sekian banyak fungsi masjid tersebut, beberapa di antaranya sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini, namun beberapa di antaranya masih bisa diterapkan melaui adaptasi. Kiai Maman Imanulhaq, pimpinan pondok pesantren Al Mizan Jatiwangi menyebutkan ada tiga fungsi dasar masjid, yaitu fungsi zikir, pikir, dan sosial. Fungsi zikir meliputi fungsi masjid sebagai tempat ibadah. Fungsi pikir meliputi fungsi pendidikan, di mana masjid bisa menjadi tempat menuntut ilmu seperti TKA/TPA dan pengajian kitab. Fungsi sosial meliputi fungsi masjid yang hadir sebagai solusi dari masalah-masalah sosial.
Sejauh ini, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di masjid umumnya masih merepresentasekan fungsi zikir dan pikirnya. Adapun fungsi sosialnya belum banyak digalakkan. Kegiatan-kegiatan di masjid masih seputar perayaan hari-hari besar Islam seperti Maulid, Isra’ Mi’raj dan pengajian majelis taklim. Padahal, masjid bisa digunakan untuk kegiatan sosial lainnya. Masjid seharusnya menjadi pusat pengembangan ummat di mana masjid mengakomodasi kegiatan-kegiatan umat. Masjid sejatinya bukan hanya mengurus persoalan akhirat, namun juga persoalan dunia. Masjid berperan sebagai tempat pembinaan untuk mengeratkan silaturrahim jamaah dan mewujudkan kesejahteraan lahiriyah dan batiniyah bersama.
Anak-anak dan Masjid
Seringkali kita mendengar keluhan orang dewasa terhadap anak-anak yang ribut di dalam Masjid. Mereka merasa tidak bisa khusyuk beribadah apabila anak-anak berteriak dan bermain saat orang sedang beribadah. Hal tersebut menjadi sebuah dilema. Saat kita melarang anak-anak masuk masjid karena dikhawatirkan mengganggu, pada saat yang sama kita telah mengajarkan anak-anak untuk tidak dekat dengan masjid. Bahkan, orang tuanya pun bisa tidak ke masjid lagi karena tidak tega meninggalkan anaknya sendirian di rumah. Namun, bila kita mengijinkan anak-anak masuk masjid saat orang sedang beribadah dan kemudian mereka bergaduh, maka kegiatan ibadah dianggap tidak khidmat. Di sinilah masjid perlu menjalankan fungsi sosialnya. Masjid sebaiknya menyediakan ruang yang representatif bagi anak-anak untuk belajar beribadah, dan bila mereka bermain setidaknya tidak mengganggu orang yang sedang beribadah. Ruang ini bisa terletak disudut masjid. Hal ini untuk membiasakan anak-anak memakmurkan masjid sejak dini.
Mengajak Remaja ke Masjid
Permasalahan sosial juga banyak terjadi di kalangan remaja. Beberapa dari mereka telah terjerumus pada pergaulan bebas. Perilaku tersebut bisa dicegah dengan menyemarakkan kegiatan-kegiatan kreatif yang disenangi remaja. Salah seorang tokoh muda asal Sidrap, Alim Akkas, telah menggagas program “Green Masjid”. Program ini bertujuan untuk mengembalikan remaja ke masjid sebagaimana saat mereka dulu masih ikut program TKA/TPA. Program yang ditawarkan berupa sanggar seni, kebun mini untuk pemanfaatan halaman masjid, dan kelas inspirasi untuk sesi berbagi pengalaman dengan tokoh muda yang sukses dan inspiratif.
Kegiatan positif lainnya juga bisa dilakukan untuk menyibukkan para remaja agar terhindar dari perilaku menyimpang yaitu pembagian “es buah” pada jamaah salat Jumat, sahur atau buka puasa Senin dan Kamis bersama, bazar pengumpulan dana, ataupun donor darah.
Pemanfaatan Dana Masjid
Banyaknya sumbangan yang masuk di masjid kadang-kadang membuat pengurus masjid terinspirasi untuk terus merenovasi masjid. Hal tersebut bertujuan untuk membuat masjid sebagai tempat yang nyaman beribadah. Namun, jika masih sangat layak dan sudah megah, lantas masih direnovasi lagi, maka itu bisa masuk kategori mubazir. Bukankah Allah menegaskan dalam Al Qur’an: (27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudaranya setan dan sesungguhnya setan itu sangat ingkar kepada tuhannya.” (QS Al Isra : 27)
Dana yang masuk ke masjid sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan yang bisa dinikmati oleh umat, seperti membangun sumur bor yang airnya bisa dinikmati oleh warga sekitarnya. Halaman masjid juga bisa diganakan untuk pelayanan umum seperti peyediaan buku-buku untuk dipinjam atau perpustakaan mini. Masjid juga diharapkan mampu merespon persoalan kemiskinan. Sumbangan dari warga bisa digunakan untuk membantu warga kurang mampu yang tinggal di sekitar masjid. Selain itu, masjid bisa menjadi solusi bagi anak didik yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya. Bila perlu, masjid memberikan beasiswa kepada remaja masjidnya yang loyal untuk belajar agama di Timur Tengah.
Masjid yang Representatif
Masjid dapat berperan dengan baik apabila bangunan masjid memenuhi kriteria tertentu. Pada Muktamar Risalatul Masjid di Makkah tahun 1975 telah disepakati bahwa suatu masjid akan berperan dengan baik apabila bangunannya memiliki ruang salat yang memenuhi syarat kesehatan, ruang khusus bagi wanita yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan pria baik digunakan untuk shalat, maupun untuk Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), ruang pertemuan dan perpustakaan, ruang poliklinik, dan ruang untuk memandikan dan mengkafankan jenazah, dan bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja. Selain ruangan-ruangan tersebut, bangunan masjid juga hendaknya menyediakan lahan parkir yang memadai. Standar bangunan masjid tersebut bisa menjadi rujukan bagi kita untuk pengembangan masjid kedepannya.
Meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa sekarang ini, sudah banyak lembaga sosial yang hadir untuk meretas permasalahan sosial bagi masyarakat seperti Badan Amil Zakat dan Palang Merah Indonesia. Namun, itu tidak berarti bahwa masjid sudah tidak perlu lagi menjalankan fungsi sosialnya. Masjid perlu manajemen yang baik. Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus masjid, Kementerian Agama bisa menjadi gerbong untuk memfasilitasi Pelatihan Manajemen dan Pengelolaan Masjid. Fungsi sosial masjid akan berjalan dengan baik atas dukungan dan partisipasi warga dan jamaah di sekitarnya serta pemerintah setempat.