Dedi Setiawan
(Presma UM Enrekang 2018-2019 )
Dalam dunia pendidikan, banyak problem yang selalu menyertai. Salah satunya adalah faktor biaya. Bagaimana tidak, tanpa adanya uang sebagai penyokong, banyak orang-orang yang ingin merasakan jenjang pendidikan tapi tidak mempunyai biaya untuk lanjut.
Di tengah wabah pendemi ini, gerak langkah yang kian terbatas. Aktivitas kerja untuk mencari uang sebagai biaya pendidikan tidak semaksimal sebelum wabah menyerang. Hal yang rumit untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah yang menginginkan untuk tetap mengenyam proses pendidikan yang layak.
Maka dari pertimbangan tersebut, agar kiranya biaya pendidikan di tengah wabah pendemi ini sedikit diminimalkan. Mempertimbangkan sebaik mungkin segala kebijakan yang akan diambil demi kemaslahatan masyarakat dalam dunia pendidikan.
Apalagi di kalangan mahasiswa. Biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya tidak dipertanyakan lagi banyaknya. Semisal buku, transportasi menuju tempat kuliah atau biaya online yang mengharuskan mahasiswa harus kuliah meski tetap di rumah dan sebagainya.
Keadaan inilah yang mencekik masyarakat menengah yang masih menginginkan untuk tetap melanjutkan jenjang pendidikan.
Petinggi kampus juga harusnya realistis melihat keadaan dan kondisi yang ada pada saat sekarang. Jeli dalam membuat tata kelola yang tidak merugikan mahasiswa.
Mampu menyeimbangkan antara konsumerisme mahasiswa sebelum wabah pendemi dan saat sekarang dimana pendemi masih dalam bayang-bayang masyarakat banyak.
Sebagai penutup, kiranya semuanya saling memahami. Mahasiswa tidak bisa kuliah tanpa dosen. Begitu pun sebaliknya, dosen tidak akan pernah ada tanpa mahasiswa. Dan mengabaikan mahasiswa sama halnya memutus mata rantai estafet cendekia-cendekia bangsa.
Oleh karena itu, memberi kebijakan dan keringanan kepada mahasiswa perihal pembayaran di antaranya SPP sangat rasional di tengah wabah pendemi.
Sebagai pesan bahwa catatan pendek ini semoga bisa menjadi buah pikir di kalangan petinggi kampus dan memberi pengaruh terhadap kebijakan untuk dikenyam para mahasiswa. (*)