OPINI — Penyebaran wabah Covid-19 atau yang disebut sebagai virus corona, semakin mengancam kehidupan manusia secara global. Tercatat hingga Maret 2020 penyebaran virus ini terus menyasar beberapa negara selain China sebagai pusat wabah virus corona, Italia dan Iran menjadi negara yang sangat merasakan ganasnya serangan virus corona. Covid-19 kini menjadi ancaman serius pada beberapa puluhan negara lainnya termasuk Indonesia. Covid-19 telah memaksa setiap otoritas yang berwenang untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah serta menangani secara serius pandemi Covid-19.
Perekonomian dunia saat ini menghadapi ancaman keterlambatan perekonomian yang dipicu ketegangan perdagangan antar negara akibat penyebaran wabah virus corona. Melihat penyebaran Covid-19 yang sangat cepat tentunya menimbulkan kekhawatiran akan ancaman terhadap ekonomi global, artinya jika wabah ini semakin menyerang dan terus bertambah akan mengakibatkan sebuah negara harus mengambil langkah lockdown. Dampak yang dirasakan dengan adanya kebijakan lockdown adalah lumpuhnya lalu lintas perdagangan suatu negara dengan negara lainnya. Ini tentunya bukan saja mengakibatkan macetnya roda perekonomian nasional bagi suatu negara, tetapi berdampak terhadap macetnya roda perekonomian global.
China yang beberapa waktu lalu merasakan betapa ganasnya serangan wabah Covid-19, walaupun perlahan membaik tetapi perekonomian China mengalami ancaman. Wabah virus corona sangat mengganggu aktivitas bisnis di Cina, sehingga memunculkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian global. Hal ini dikarenakan China merupakan salah satu negara yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomi dunia. IMF memperkirakan ekonomi China memberikan kontribusi hingga 39,2% dari total pertumbuhan ekonomi dunia pada 2019. Kontribusi besar dari China itu menjadikan Asia sebagai kawasan dengan pertumbuhan tercepat di dunia, dengan kontribusi lebih dari dua pertiga pertumbuhan global.
Dampak penyebaran virus corona bahkan lebih berbahaya dari wabah virus Sars Tahun 2003, hal ini berdasar pada pernyataan yang di sampaikan oleh Menteri Kesehatan China Ma Xiaowei menyebutkan virus corona jauh lebih berbahaya dari Sars. Tentunya jika dikaitkan dengan dampak dari wabah Sars terhadap ekonomi global di tahun 2003, maka kondisi ekonomi global akan mengalami pelemahan sangat besar jika penyebaran Covid-19 tidak bisa dihentikan. Perlu diketahui ketika wabah Sars menyebar secara luas, perekonomian global saat itu mengalami kerugian mencapai 40 miliar dolar AS atau setara Rp 544,4 triliun (menggunakan kurs saat ini) di 37 negara.
Dampak Lockdown Terhadap Perekonomian Negara
Wacana yang muncul akibat dari penyebaran Covid-19 adalah kebijakan lockdown agar memutus penyebaran virus dan menangani yang telah terinfeksi. Di Indonesia usulan terhadap pemerintah untuk melakukan lockdown semakin menguat untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, tetapi disatu sisi dampak yang akan dirasakan juga cukup besar. Jika pemerintah kemudian mengambil langkah lockdown karena situasi yang memaksa, maka instrumen-instrumen fiskal akan macet dan berdampak terhadap pendapatan negara. Hampir semua negara termasuk Indonesia memiliki sumber pendapatan nasional lewat kebijakan-kebijakan fiskal yang sebagian besar bertumpu pada sektor pariwisata dan investasi. Ini berarti bahwa, jika suatu negara mengambil langkah lockdown, maka pendapatan negara lewat pajak pada dua sektor ini akan melemah.
Lockdown atau mengunci sebuah negara akan sangat berpengaruh pada sektor-sektor yang berhubungan dengan mobilitas masyarakat, terutama mereka yang mengandalkan pendapatan perhari. Lockdown akan mempengaruhi lalu lintas perdagangan karena akan memperlambat bahkan memutus distribusi barang ke negara yang sudah mengambil langkah lockdown. Kebijakan lockdown tidak bisa diambil begitu saja oleh sebuah negara karena kepanikan mewabahnya Covid-19, pemerintah harus menghitung plus dan minus kesiapan ekonomi saat lockdown nantinya. Opsi lockdown sangat berpengaruh besar terhadap sebuah negara, sehingga langkah untuk melakukan lockdown perlu dikaji lagi terutama dari aspek ekonomi.
Kebijakan lockdown akan berimplikasi pada berbagai aspek, bukan saja aspek ekonomi tetapi aspek sosial dan keamanan akan merasakan dampaknya. Lockdown akibat wabah Covid-19 akan memukul mundur lalu lintas perdagangan di tingkat nasional maupun internasional, karena terhambatnya aktivitas ekspor maupun impor. Aktivitas bisnis internasional lainnya yang akan terdampak adalah terhambatnya peredaran barang, jasa, modal, dan tenaga kerja antar negara yang selama ini dilakukan oleh seluruh negara-negara didunia. Ini tentunya berpengaruh juga pada penurunan GDP (Gross Domestic Product) atau total nilai produksi barang dan jasa di dalam suatu negara, jika lockdown akibat Covid-19 yang masih mewabah.
Betapa besarnya dampak yang akan ditimbulkan dari mewabahnya Covid-19 terhadap perdagangan internasional jika negara-negara mengambil sikap untuk lockdown, karena akan memicu kemacetan kegiatan industrialisasi, transportasi, globalisasi serta membatasi hadirnya perusahaan multinasional. Negara-negara di dunia belum mampu memproduksi semua barang dan kebutuhan sendiri, mereka harus menerima bantuan dari negara lain. Ini bukan berarti bahwa langkah lockdown tidak boleh dilakukan, akan tetapi jika masih bisa dilakukan dengan cara lain untuk memutus mata rantai wabah Covid-19 sebaiknya ambil langkah lain terlebih dahulu. Misalnya seperti Singapura dan Korea Selatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, mereka tidak mengambil langkah lockdown tetapi meningkatkan pencegahan dengan menerapkan Social Distancing secara total.
Untuk menghidari adanya imbauan lockdown yang diambil oleh pemerintah, masyarakatlah yang harus meningkatakan kesadaran akan penyebaran virus ini. Imbauan untuk tetap di rumah harus benar-benar diterapkan, kurangi aktivitas pada keramaian, bekerja dari rumah dan anjuran lainnya. Mata rantai penyebaran Covid-19 kita hentikan tentunya dimulai dari kesadaran masing-masing akan bahaya virus ini, jika kita sebagai masyarakat semakin acuh dalam menghadapi hal ini, maka kebijakan lockdown bisa saja diambil oleh pemerintah.
Perusahaan Multinasional Dalam Ancaman Covid-19
Perusahaan multinasional ditandai dengan adanya perusahaan induk dan sekelompok anak perusahaan atau cabang perusahaan diberbagai negara, baik itu negara berkembang maupun negara modern dengan sistem penampung bersama sumber-sumber manajemen, keuangan dan teknik. Dengan sifat perusahaan yang memiliki cabang di berbagai negara, tentunya perusahaan multinasinal merasakan dampak dari mewabahnya virus corona yang hampir mewabah sebagian besar negara-negara di dunia. Jika demikian tentunya akan mempengaruhi sistem kerja dan pendapatan dari perusahaan multinasional yang selama ini sebagai penggerak ekonomi global, banyak hal yang akan mungkin terjadi bahkan sampai pada pemberhentian sementara aktifitas perusahaan.
Perusahaan multinasional merupakan sektor paling dinamis dalam perekonomian global, perusahaan-perusahaan ini merupakan asset ekonomi paling besar. Hadirnya perusahaan multinasional dalam sebuah negara akan berdampak pada peningkatan investasi dan mengurangi angka pengangguran, jika perusahaan multinasional harus menghentikan aktivitasnya pada sebuah negara akibat mewabahnya Covid-19 tentu dampaknya akan sangat besar. Dampak yang akan dirasakan tentunya ada peningkatan angka pengangguran pada negara tersebut dan selanjutnya berdampak juga terhadap pendapatan negara, karena pendapatan negara-negara modern salah satunya adalah kehadiran perusahaan multinasional pada negara tersebut.
Perusahaan multinasional yang ada di China beberapa waktu lalu menghentikan sementara aktivitasnya akibat mewabahnya virus corona di negara tersebut. Seperti diketahui China merupakan negara yang cukup banyak didatangi perusahaan multinasional untuk berinvestasi, seperti Microsoft dan perusahaan otomotif Nissan, Honda, maupun pabrikan mobil dari negara-negara eropa lainnya. Akibat dari mewabahnya virus corona pemerintah Tiongkok membenarkan bahwa wabah corona menurunkan pertumbuhan ekonomi sampai pada angka 0,2 – 1 persen. Virus corona sangat mempengaruhi proyeksi pasar perusahaan multinasinal, bukan saja di China tetapi berdampak global karena Covid-19 telah mewabah secara global.
Investor perusahaan multinasional bisa menunda investasi karena ketidakjelasan supply chain atau akibat asumsi pasarnya berubah, sehingga bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi global. Macetnya aktivitas perusahaan multinasinal pada suatu negara akibat virus corona, akan berimbas pada negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi dengan negara tersebut. Ketakutan investor terhadap penyebaran Covid-19 pada ekonomi global akan merusak sentimen investor, terlebih lagi jika wabah virus corona tidak bisa tertangani secara global, tentunya akan mengancam pasar saham di seluruh dunia.
Semua orang tentunya punya pandangan yang berbeda tentang wabah virus corona yang dengan ganas menyerang umat manusia, sebagai manusia kita tetap ikhtiar dalam segala kondisi. Semoga semuanya cepat berlalu dan semua aktivitas kembali normal, kita tingkatkan solidaritas kita sebagai sesama manusia dengan mendoakan kesembuhan mereka yang sudah terinfeksi dan saling mengingatkan kepada sesama agar tidak terinfeksi. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga diri masing-masing agar tidak menambah beban tenaga medis yang bekerja tidak mengenal waktu. (*)