OPINI-Terduga teroris Samarinda yang diamankan Densus 88 adalah bendahara Jemaah Islamiyah. Begini sosok IAZ, terduga teroris Samarinda yang diamankan Densus 88 dan kesehariannya.
Densus 88 mengamankan IAZ, terduga teroris ini di Jalan Lambung Mangkurat, RT 08, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (1/12/2023).
Densus 88 mengamankan IAZ, terduga teroris ini di Jalan Lambung Mangkurat, RT 08, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (1/12/2023). Terduga adalah bendahara Jemaah Islamiyah. Digambarkan orangnya jenggotan tipis, rambut gondrong, umur sekitar 35-40 tahun. Tidak terlalu banyak bicara orangnya, belum sebulan nyewa di sana.
“Benar. Satu tersangka dari kelompok JI,” kata Aswin kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
Aswin mengatakan terduga teroris tersebut mempunyai jabatan cukup strategis di kelompok JI tersebut.
“Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI,” katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Densus 88 Tangkap Seorang Bendahara Jaringan Teroris Jemaah Islamiyah di Samarinda.
Di sisi lain bersamaan ada prajurit TNI dari Kukar yang tewas karena ditembak KKB.
Mengapa hal ini terjadi?
Sebagaimana kita ketahui bersama, proyek perburuan teroris jelang natal dan akhir tahun sepertinya sudah menjadi agenda rutin. Masyarakat atau netizen pun meresponsnya sudah mulai cerdas. Bisa membandingkan dengan pelaku teror yang sebenarnya di Papua. Perang melawan terorisme adalah proyek barat untuk menjauhkan umat dari Islam dan menghadang kebangkitan Islam. Umat tidak boleh terprovokasi oleh propaganda soal terorisme. Di tambah penangkapan teroris menjelang pemilu seolah menjadi rutinitas. Alasannya, sebagai tindakan preventif pengamanan pemilu. Meski begitu kadang di lapangan terjadi penangkapan seseorang yang masih berstatus terduga teroris. Dan kalau kita cermati fakta ini semakin menunjukkan indikasi kuatnya program deradikalisasi dan moderasi beragama.
Terlebih pasca disahkannya PP No.58 THN 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Seharusnya umat menyadari bahwa program deradikalisasi dan moderasi beragama, sejatinya adalah program yang disetting secara global dan sengaja dibuat oleh Amerika. Amerika sebagai pengemban ideologi kapitalisme, sadar betul akan kekuatan kaum muslimin dan berusaha menghilangkan kekuatan tersebut. Bagi mereka sangat berbahaya jika kaum muslimin menyadari bahwa pentingnya persatuan umat di bawah kepemimpinan Islam. Dan jika kaum muslimin menyadari betapa mulianya aktivitas dakwah dan jihad. Karena jika kesadaran umat terwujud maka “dominasi imperium”kapitalisme akan hilang. Dan mereka sudah paham betul jika kesadaran kaum muslimin terwujud maka mereka tidak bisa lagi menikmati dan menguasai SDA yang dimiliki oleh negeri – negeri kaum muslimin. Karenanya Rand Corporation sebuah lembaga think tank milik Amerika membuat master plan untuk menancapkan moderasi atau syariat Islam sesuai standard barat. Semua kebijakan ini ditujukan untuk menjauhkan pemahaman agamanya, Untuk itu Amerika mengajak negara–negara yang menjadi sekutunya untuk mengadopsi kebijakan ini.
Pandangan Islam Terkait Isu Teroris
Beberapa Istilah ajaran Islam yang dimonsterisasi atau dikaburkan maknanya oleh Barat seperti, khilafah, jihad, dsb. Bahkan diganti sesuai dengan tujuan mereka. Sehingga kaum muslimin yang mengkaji Islam secara mendalam akan dilabeli Radikalisme dan Terorisme. Allah SWT menurunkan syariat jihad sebagai ajaran yang mulia, bukan ajaran terorisme sesuai dengan narasi Barat. Dan Islam memiliki definisi syariat tentang jihad dan menegakkan aturan Islam secara kaffah adalah sebuah kewajiban seorang muslim. Sudah saatnya umat kembali kepada sistem Islam yang lahir dari sang Khaliq Allah SWT agar umat hidup terjaga dan sejahtera di dalam sistem Islam. Bahkan saat ini banyak kaum muslimin yang ditindas oleh orang -orang kafir seperti, Palestina, Uighur, Rohingya, dsb. Hanya bisa terselamatkan oleh khilafah dan jihad, bukan yang lain.
Wallahu a’lam bishawab
Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.