BARRU, PIJARNEWS.COM — Sebagian orang tua di Kabupaten Barru menghawatirkan anaknya mengikuti program imunisasi MR yang dilakukan secara massal. Kegiatan tersebut dimulai sejak Agustus 2018 lalu.
Salah satu orang tua siswa, Sukmawati mengaku ragu jika anaknya mengikuti vaksin campak dan rubella (MR) yang dilaksanakan di salah satu sekolah di Soppeng Riaja.
“Saya malah berpikir, jangan-jangan yang selama ini disuntikkan ke anak saya vaksin palsu. Saya juga masih khawatir mengenai aspek halal atau tidaknya vaksin MR tersebut,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Barru H Uddin yang ditemui di rujab bupati, Senin, 8 Oktober 2018 mengatakan, sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan Fatwa sehingga informasi yang beredar kalau vaksin tidak halal. Tetapi atas dasar Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan maka vaksin MR ini sudah bisa dilaksanakan.
Menurutnya, program imunisasi campak dengan menggunakan vaksim MR merupakan program pemerintah. Karena sudah ada SK menteri maka diinstruksikan untuk dilaksanakan sampai jajaran puskesmas. “Insha Allah program ini baik untuk masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Puskesmas Pekkae melalui Kepala Puskesmas H Taswif sudah melaksanakan sosialisasi ke setiap masjid dan rumah warga mengenai keuntungan vaksin MR ini. (hrd)
Editor : Alfiansyah Anwar