BARRU, PJARNEWS.COM – Kabar baik bagi para penyuluh agama islam non PNS se-Barru. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) Barru saat ini sudah memberlakukan aplikasi elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI).
Menurut Kasi Urais Kemenag Barru H. Husni Abbas, e-PAI tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi, namun sebagian penyuluh agama di Barru sudah bisa mengoperasikannya.
“Di Barru itu total penyuluh agama islam ada 59 orang, sebagian dari mereka sudah mampu mengoperasikannya, sebagian lagi masih mempelajari,” kata Husni. Rabu 22/11.
Lebih lanjut, dalam proses pengaplikasian e-PAI sendiri untuk kabupaten Barru, kata dia, masih ditemukan sejumlah kendala.
“Ada beberapa kendala yang masih menyulitkan penggunaan aplikasi e-Pai di Barru. Seperti soal lokasi penyuluh yang berada di daerah terpencil yang mengalami kesulitan mengakses jaringan seluler, sehingga pengiriman laporannya sedikit terlambat dan juga beberapa penyuluh masih belum memiliki Hp Android,” urainya.
“Namun dari pihak kami (Kemenag Barru) masih memberikan kebijakan bagi para penyuluh untuk mengirimkan laporannya minimal 1-2 hari keterlambatan. Kalau soal Hp kami masih memaklumi itu,” tambahnya.
Meski demikian, Husni berharap dengan banyaknya manfaat yang dimiliki e-PAI ini, dapat mengefektifkan komunikasi antara penentu kebijakan tingkat pusat dengan penyuluh yang berada di tingkat paling bawah yaitu dusun.
“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan para penyuluh lebih memperlihatkan kinerjanya yang tulus dan laporan publikasi kegiatan, karena saat ini mereka sudah dipantau langsung oleh Kemenag Pusat,” harapnya.
Perlu diketahui, e-PAI seperti dikutip dari website Kemenag adalah aplikasi berbasis Android yang memiliki fungsi sebagai media untuk menyampaikan hasil kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS. Aplikasi ini memiliki 3 (tiga) menu utama, yaitu:
Pertama, notifikasi. Berisi pesan-pesan, pemberitahuan, himbauan atau perintah dari pimpinan pusat Kementerian Agama RI (Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, Direktur Penerangan Agama Islam) yang dapat diterima secara cepat untuk ditindaklanjuti.
Kedua, rencana kegiatan dan realisasi kegiatan. Melalui menu ini, penyuluh menyampaikan laporan kegiatan secara cepat dan aktual langsung dari ponsel Android dengan menyampaikan kinerjanya, berupa; jenis, tempat, tanggal, dan jumlah peserta kegiatan, dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan.
Ketiga, materi penyuluh. Menu ini berisi kumpulan materi-materi penyuluhan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam melakukan penyuluhan.
Sebelumnya, aplikasi e-PAI sendiri sudah dilaunching langsung oleh Menag Lukman Hakim di Jakarta beberapa waktu lalu. (fdy/ris)