BARRU, PIJARNEWS.COM — Usai mengemban tugas, anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Barru dijadwalkan liburan ke Jakarta. Kabid Dikpora selaku Ketua Teknis Paskibraka Barru, Wahyuddin Suyuti, mengatakan liburan tersebut sebagai hadiah atas kesuksesan tugas mereka.
“Sebagai bentuk apresiasi pemerintah, maka anggota Paskibra Barru beserta pelatih, pendamping, maupun pengapit akan liburan ke jakarta,” kata Wahyuddin kepada PIJAR, Senin 21/8.
Selama di Jakarta, Paskibra Barru bakal melakukan pengembangan studi wawasan ke Universitas Trisakti dan selanjutnya mengunjungi beberapa tempat wisata. Seperti, Taman Mini Indonesia Indah, Monas, Masjid Istiqlal dan Kota Tua Jakarta.
“Paskibraka Barru kita jadwalkan berangkat ke Jakarta tanggal 21-24 Agustus 2017. Saat di jakarta, kita akan membawa anggota Paskibra ke Universitas Trisakti untuk pengembangan studi wawasan, setelah itu, mereka akan berlibur ke tempat-tempat wisata. Tak kalah menarik, Paskibra juga akan mengunjungi Trans 7 dan nonton langsung OVJ,” ucapnya
Selama liburan, Paskibra Barru diberi uang saku sebanyak Rp750 ribu per orang. Hal yang sama dilakukan oleh Pemkab Pinrang, Paskibraka Pinrang diajak liburan ke Jakarta usai sukses melaksankan tugas.
* Beda Nasib
Disaat Paskibra daerah lain dimanjakan dengan liburan, nasib berbeda terjadi di Mamuju, Sulbar. Sejatinya, rerata honor Paskibra di Sulsel berkisar antara Rp2 juta hingga Rp 300 ribu.
Di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Paskibra dihonor Rp 100 ribu. Hal ini langsung menuai polemik luas. Bahkan Deputi I Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bidang Pemberdayaan Pemuda Prof Dr Faisal Abdullah SH MH ikut prihatin.
Mantan Paskibra Parepare yang kini menangani perekrutan Paskibra nasional ini menilai honor itu kurang manusiawi kendati itu bukan tujuan para Paskibra.
Honor Paskibra tertinggi ada di Maros, masing-masing Rp 2 juta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bekerja sama Bank Sulselbar memberikan uang saku kepada 70 Paskibra masing-masing RP 2 juta.
Pemkab Pangkep juga memberikan honor kepada masing-masing Paskibra sebesar Rp 1,2 juta. Dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemkab Tanah Toraja masing-masing Rp 1 juta. (fdy/ris)