SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Jajaran Kepolisian Polsek Baranti kembali menggelar operasi rutin di wilayah hukumnya, Kamis (15/5/2021).
Operasi pertama di bulan Ramadan, kali ini menyasar pasar Baranti, petugas menyisir seluruh sisi pasar.
“Kami mensosialisasikan kepada para pedagang dan para pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19, ini operasi rutin setiap hari pasar Baranti,” ujar Kapolsek Baranti, IPTU. Sudirman, SH.MH.
Dalam operasi itu, petugas juga menegur pedagang yang kedapatan menjual petasan, meski petasan kecil seperti kembang api, namun petugas meminta pedagang tersebut tidak menjualnya, karena dikhawatirkan jika diperjual belikan akan mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih saat ini bulan Ramadan agar tidak terganggu saat menjalankan ibadah.
“Kami tegur pedagangnya, jika masih menjual di hari pasar berikutnya, maka kami akan sita,” tegasnya.
Selain menegur penjual petasan, petugas juga mengingatkan para penjual ayam, makanan dan takjil buka puasa untuk tidak memakai bahan berbahaya, seperti formalin dan zat perwarna berbahaya.
“Untuk penjual ayam, makanan dan takjil buka puasa, kami juga ingatkan agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti formalin dan zat berwarna berbahaya, karena selain membahayakan konsumen, juga bisa berdampak hukum bagi penjual tersebut nantinya,” pungkasnya.