MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Ketua Dewan Pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Parepare, Andi Mustafa Mappangara mengaku, pembagian amplop berisi Rp50 ribu saat kegiatan partai PDIP yang digelar di Posko Induk Pemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Parepare, Taufan Pawe- Pangerang Rahim adalah dana gotong royong partai.
Dimana dana gotong royong tersebut bersumber dari patungan pengurus kader partai PDIP seluruh Indonesia. Dimana dana tersebut dikirim dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP lalu dikirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulsel dan dilanjutkan ke DPC PDIP Parepare melalui rekening atas nama DPC PDIP Parepare.
Selain menggunakan dana gotong royong, ada pula sumbangan setiap bulan dari tiga kader partai yang ada di DPRD Parepare. Dimana masing-masing menyumbang Rp1,5 juta perbulan.
Dana gotong royong tersebut diakui Andi Mustafa Mappangara untuk membeli baju untuk seluruh pengurus dan kader baik DPC, PAC, ranting hingga organisasi sayap. Sisanya digunakan oleh sekretaris DPC untuk pengganti transpor pengurus yang datang malam tersebut.
“Kebiasaan memang kami memberikan pengganti transpor untuk kader saat ada kegiatan seperti itu,” terangnya.
Salah satu Kuasa Hukum Pelapor dalam hal ini Faisal Andi Sapada dan Asriadi Samad (FAS), Nurdiansah menerangkan, saksi terlapor dan pelapor sudah didengar, kini dikembalikan ke penilaian hakim pemeriksa.
“Kami meyakini dari awal dengan diterimanya perkara ini untuk disidangkan (dugaan money politik), harusnya sudah memenuhi syarat materil dan formil,” tutupnya. (mks)