MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Ramli Dg Maro (38) mengembuskan napas terakhir usai diterjang peluru pada dada sebelah kiri oleh anggota Resmob Polda Sulsel.
Ia terpaksa ditembak karena tidak mengindahkan tiga tembakan peringatan polisi. Pelaku perampokan sadis lintas daerah tersebut meninggal saat perjalanan dari Jeneponto ke RS Bhayangkara Makassar.
Kejadian berawal Kamis 18 Januari, sekitar pukul 05.00 Wita, saat keberadaan Ramli dideteksi berada di Gowa. Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara lalu memimpin penangkapan Ramli menuju Jalan Poros SPMA Kelurahan Romanh Lompoa Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa.
Tiba di TKP, Ramli langsung diamankan. Selanjutnya dari keterangan Ramli polisi mengembangkan ke rumah salah satu diduga rekan Ramli di Jeneponto.
Saat menuju ke Jeneponto, Ramli berupaya melarikan diri dengan memberontak dan menendang trali besi yang dtergembok dibagian belakang mobil. Sehingga mengakibatkan pintu kaca belakang mobil Resmob Polda pecah. Saat itu, anggota lalu turun dari mobil dan berusaha mengamankan kembali Ramli.
” Pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api milik anggota, ” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis 18 Januari.
Saat itu, lanjut Dicky, terjadi pertikaian Ramli dan anggota, sebelum Ramli berhasil lari. Saat itulah ia diberikan tembakan peringatan sebelum akhirnya ditembak dan mengenai dada kirinya. (ang/asw)