PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) mendesak keseriusan Kepolisian Resor Parepare terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembelian mobil penyapu jalan oleh Dinas Kebersihan Parepare yang menelan anggaran Rp2,9 miliar dari APBD 2016, yang saat ini dikelola Badan Lingkungan Hidup (BLH) Parepare.
Pasalnya, kasus tersebut terindikasi jalan di tempat, dan belum ada perkembangan berati pascapemanggilan beberapa orang ASN di dinas tersebut.
“Dari pantauan kami, tak ada perkembangan sama sekali terhadap penanganan dugaan korupsi tersebut. Padahal pada dugaan awal, disebutkan jika ada indikasi penggelembungan pada pengadaannya,” jelas Direktur ITCW Jasmir L, Jumat 15/9.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama mengatakan, jika sejauh ini penanganan kasus mega proyek tersebut masih diselidiki. “Kasusnya masih diselidik. Untuk sementara, belum ada rencana pemanggilan terhadap saksi-saki,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BLH Parepare, Amir Lolo berdalih jika pihaknya tidak mengetahui secara persis proses lelang dan pembelian mobil penyapu jalan tersebut. Pasalnya, pembeliannya dilakukan oleh instansi berbeda sebelum Dinas Kebersihan Parepare yang akhirnya dibaur ke BLH.
“Tapi soal pemeriksaan, memang sudah ada beberapa staf kami yang diambil keterangannya,” tuturnya.
Data yang dihimpun, mobil penyapu jalan atau road sweeper itu dianggarkan Rp2,7 miliar. Dengan pelaksana distributir PT Starindo Cleaning Technologies. Perusahaan itu tercatat beralamat di Wisma Staco Lt .8 jalan Casablanca Kav 18, Jakarta Selatan.
Dibeli lewat mekanisme e-purchasing, jumlah itu dicurigai terlalu mahal. Juga, meski jarang dioperasikan, mobil ini pada Juni lalu juga menuai polemik lantaran dibeli off the road. Belum dilengkapi dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK. (mul/ris)