SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap bersama perbankan, dan pengusaha rapat koordinasi mengevaluasi restrukturisasi kredit bagi UMKM yang terdampak Covid-19.
Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, mengatakan, pihaknya mendukung penguatan modal pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kita mengundang perbankan dan pimpinan organisasi pengusaha, kita bahas bagaimana restrukturisasi kredit bagi UMKM yang terdampak Covid-19,” kata Sudirman.
Menurut Sudirman, data pengusaha UMKM akan dimasukan dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Data itu, dipantau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“OJK akan mendorong semua bank yang ada di Sidrap, memfasilitasi pengusaha yang sudah terdaftar. Jika ada bermasalah di permodalan, maka serahkan program KUR dan PEN,” ujarnya.
“Insya Allah bisa membantu pengusaha menggerakkan ekonomi. Ekonomi rakyat, ekonomi daerah tetap bergerak dan tumbuh di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Rapat dihadiri Asisten Ekbang, Andi Faisal Ranggong, Sekretaris Dinas Koperasi UKM, H Rafiuddin, Ketua Kadin AM Yusuf Ruby, Ketua Ipemi Anita Kamagi, (PPBDP) M Lallo, Hipmi Sulaiman, Ketua Hipki Hj Olga Chaerani, dan Iwapi Heriyani Yuki Ruby .
Pihak perbankan dihadiri BNI A Musniwijayanti, Bank Sulselbar Feriyadi dan Bank Mandiri Zainal Arifin , KTNA Hasnawi, Perpadi H Abdul Samad, Hasamitra Riko Hermawan (rls/er)